Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Rangkap Jabatan Wamen di BUMN Bagian dari Politik Balas Budi

July 21, 2025 admin
Rangkap Jabatan Wamen di BUMN Bagian dari Politik Balas Budi
Presiden Prabowo Subianto.(Antara Foto)

PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai melakukan praktik politik balas budi dengan memberikan puluhan wakil menteri (wamen) jabatan tambahan di sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan catatan Transparecny International Indonesia (TII), setidaknya ada 33 wamen dan wakil kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang merangkap sebagai komisaris di BUMN. Rangkap jabatan wamen berpotensi melanggar undang-undang.

Direktur Eksekutif Triaspols Agung Baskoro menjelaskan secara politik praktik tersebut merupakan bentuk rasa terima kasih Prabowo kepada pihak yang telah telah berjasa dalam pemenangannya saat pemilihan presiden maupun dalam keseharian  penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyebut hal itu sebagai politik etis. 

“Politis etis dari Presiden sesungguhnya bukan hal baru, bedanya diperluas. Karena di masa sebelumnya, jabatan komisaris teruntuk para relawan tanpa merangkap jabatan publik apapun karena dianggap berpotensi melanggar,” kata Agung kepada Media Indonesia, Minggu (20/7).

Sebelumnya, Kepala PCO Hasan Nasbi mengatakan bahwa wamen diperbolehkan rangkap jabatan, termasuk pada jabatan komisaris BUMN. Ia mengakui, anggota kabinet sekelas menteri memang dilarang, tapi Hasan mengatakan  wamen tak dilarang dalam aturan. Sebab, menurut Hasan tidak ada bunyi yang melarang wamen rangkap jabatan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019. 

“Itu clear (tidak ada larangan wamen rangkap jabatan). Di pertimbangan ada kata-kata yang seperti itu, tapi dalam putusan tidak ada,” katanya. 

Di sisi lain, MK baru-baru ini menegaskan bahwa aturan larangan rangkap jabatan pada menteri juga berlaku bagi wamen. Sebab,MK menegaskan bahwa aturan itu sudah ada dalam Putusan Nomor 80 sebagaimana diatur Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.  MK beralasan jabatan menteri dan wamen sama-sama ditunjuk oleh presiden sehingga memiliki status yang sama. (H-4)


Terbit di Media Indonesia

  • Media Indonesia
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (478)
  • Media (482)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Akankah Tur Jokowi Menggerus Suara Akar Rumput PDIP
    Akankah Tur Jokowi Menggerus Suara Akar Rumput PDIP
  • Pakar- Kepastian Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI Penting untuk Pengaruhi Peta Politik 2029
    Pakar: Kepastian Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI Penting untuk Pengaruhi Peta Politik 2029
  • Pengamat: PSI Perlu Beri Kepastian Status Jokowi dan Porsi Kewenangannya
    Pengamat: PSI Perlu Beri Kepastian Status Jokowi dan Porsi Kewenangannya

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom IDN Times Inilahcom Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Pakar- Kepastian Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI Penting untuk Pengaruhi Peta Politik 2029
Kutipan, Media

Pakar: Kepastian Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI Penting untuk Pengaruhi Peta Politik 2029

June 15, 2026 admin

Kemungkinan bergabungnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai berpotensi memperkuat posisi partai tersebut sekaligus memengaruhi peta persaingan politik menjelang Pemilu 2029. Namun, kepastian mengenai status dan kewenangan politik Jokowi di PSI dinilai harus segera diumumkan agar arah konsolidasi partai menjadi lebih jelas. Direktur Eksekutif Trias Politika Agung […]

MK Wajibkan Kuota Perempuan 30 Persen, Pengamat- Parpol Harus Benahi Rekrutmen pada Pemilu 2029
Kutipan, Media

MK Wajibkan Kuota Perempuan 30 Persen, Pengamat: Parpol Harus Benahi Rekrutmen pada Pemilu 2029

May 27, 2026 admin

Direktur Eksekutif Agung Baskoro mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan partai politik dapat didiskualifikasi apabila tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD. Menurutnya, putusan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan sekaligus memaksa partai politik lebih serius menjalankan politik afirmasi. “Saya mengapresiasi putusan MK karena ini mendorong partisipasi […]

Pengamat Respons Positif Reshuffle Kabinet, Dinilai Perkuat Kinerja Pemerintahan
Kutipan, Media

Pengamat Respons Positif Reshuffle Kabinet, Dinilai Perkuat Kinerja Pemerintahan

April 28, 2026 admin

DIREKTUR Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menilai reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran institusi kepresidenan dalam menjaga kualitas dan performa kabinet. “Secara institusional, reshuffle ini menegaskan komitmen lembaga kepresidenan, dalam hal ini Presiden Prabowo, untuk memastikan kinerja Kabinet Merah Putih terus lebih baik, terevaluasi, dan termonitor,” ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (27/4). Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis