Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Pengamat Desak Nusron Muncul usai KPK OTT Kasus Suap HGB Summarecon: Wibawa Negara Dipertaruhkan

September 17, 2026 admin
Pengamat Desak Nusron Muncul usai KPK OTT Kasus Suap HGB Summarecon- Wibawa Negara Dipertaruhkan
Menteri Nusron Wahid/Okezone

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, mendesak agar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, segera muncul ke hadapan publik usai KPK OTT kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Adapun, OTT tersebut terkait kasus dugaan pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diketahui sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Erwin, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry. 

Dalam rangkaian OTT itu, tim KPK tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menyita barang bukti elektronik dan koper yang berisi uang tunai mencapai Rp106,3 miliar.

Setelah OTT KPK ini, Nusron sampai saat ini belum muncul di hadapan publik, bahkan dua hari sempat absen rapat di DPR dan digantikan oleh Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan.

Terkait pengusutan perkara suap HGB yang turut menjerat pihak ATR/BPN tersebut, Ossy menyebut Nusron terus melakukan pemantauan. Namun, Ossy belum bisa memastikan keberadaan Nusron.

Sejumlah pihak pun meminta KPK untuk memanggil Nusron terkait kasus ini, telebih empat orang tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN tersebut.

Menurut Agung, saat ini adalah waktu yang tepat bagi Nusron untuk muncul ke publik menjelaskan segalanya.

“Saya kira ini waktu yang ditunggu-tunggu, beliau harus tampil sendiri. menjurubicarai dirinya kan, sehingga publik terang, jelas, objektif, proporsional, bahwa memang beliau siap bekerja sama dengan KPK, pun tanpa diminta,” katanya, Kamis (17/9/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Karena empat orang kepercayaannya ini kan, istilah saya, ini garda terdepannya dia gitu loh, orang terdalam dalam lingkaran hidup profesionalnya semacam itu,” tambah Agung.

Dalam kasus ini, Agung menilai tidak mungkin persoalan itu hanya berlanjut tanpa koordinasi atau supervisi dari Nusron.

Sebab, menurutnya, pergerakan empat orang dalam perkara tersebut dinilai terlalu luas, berbeda jika hanya melibatkan satu atau dua orang.

“Jadi beliau harus dalam tanda petik bertanggung jawab juga kenapa empat orang ini sebebas itu berkeliaran, dalam tanda petik ini kan mencemari kementeriannya Pak Nusron, istilahnya membuat nama baik beliau juga tercemar kan,” tegasnya.

Agung lantas menyinggung absennya Nusron dalam agenda DPR dan meminta Ossy untuk mewakilinya. 

“Harusnya kan tidak seperti itu kalau memang tidak ada sesuatu gitu yang memang harus dia sampaikan kepada publik. Saya berharap Pak Nusron segera tampil ke publik memberikan press conference yang seutuhnya supaya semua jelas.”

“Presiden jelas, Pak Prabowo jelas, Pak Bahlil jelas, Kementerian ATR juga jelas ya, wamennya, birokratnya sampai di level birokrasi terbawah, karena ini kan wibawa negara dipertaruhkan semacam itu, legitimasi negara. Kalau misalkan ini enggak jelas ya, ini berbahaya,” tegas Agung.

KPK Sebut Pemanggilan Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

Sementara itu, KPK mengatakan bahwa peluang penyidik memanggil Nusron bergantung pada dinamika penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan tim penyidik akan melihat perkembangan kasus dan fakta-fakta baru terlebih dahulu.

“Apakah nanti Saudara NW dipanggil ya? Itu tergantung kebutuhan di penyidikan ke depan. Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Taufik kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Taufik juga membeberkan alasan penyidik belum menjerat petinggi kementerian tersebut ke dalam lingkaran tersangka saat ini. 

Ia menegaskan bahwa tim satuan tugas menghadapi kendala batas waktu OTT yang sangat sempit. KPK hanya memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa 19 orang yang tim ringkus pada hari pertama penindakan.

“Mohon dipahami, bahwa seperti yang kita sudah pernah sampaikan berulang kali, ini kegiatan tertangkap tangan yang kita hanya punya waktu 1×24 jam untuk kemudian memeriksa seluruh pihak yang diamankan,” terang Taufik.

Ia memastikan penyidik membutuhkan waktu tambahan guna mengumpulkan seluruh fakta krusial dari belasan saksi tersebut. 

Tim KPK juga masih menyusun kepingan informasi untuk merangkai peran masing-masing pihak secara utuh.

Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron

Sebagai langkah lanjutan, KPK kini menjebloskan seluruh tersangka ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. 

Lembaga antirasuah ini memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan menyelidiki pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam pusaran korupsi layanan pertanahan tersebut.

Adapun, keempat tersangka yang merupakan orang kepercayaan Nusron itu memiliki peran sentral dalam kasus ini.

Mereka mengumpulkan dan menampung uang suap dari berbagai pihak swasta yang membutuhkan layanan pertanahan. 

Dalam hal ini, Erwin menerima uang senilai Rp1,5 miliar dari Direktur Utama Summarecon untuk memuluskan pembukaan blokir dan pemecahan HGB di Kabupaten Bogor.

Kemudian Arif bertindak sebagai pengepul uang suap dari Erwin dan Muhammad Fakhry terkait pengurusan layanan pertanahan pada tingkat Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, hingga pusat Kementerian ATR/BPN. 

Setelah dana haram tersebut terkumpul, Arif menyerahkan uang-uang itu kepada Fahd A Rafiq yang bertugas sebagai penampung akhir.

Penyidik juga memergoki rekam jejak transaksi lainnya. 

PT Bela Parahyangan menyetorkan uang pelicin senilai Rp2,1 miliar kepada Erwin, yang kemudian Erwin teruskan sebesar Rp1,8 miliar kepada Arif. 

Praktik culas ini jelas merusak sistem pelayanan publik karena para pelaku mematok tarif miliaran rupiah untuk melancarkan urusan sertifikat tanah.


Terbit di Tribunnews

  • TribunNews
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (601)
  • Media (605)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Gibran in limbo as House mulls response
    Gibran in limbo as House mulls response
  • Apakah Hak Menyatakan Pendapat Upaya Lain Memakzulkan Gibran?
    Apakah Hak Menyatakan Pendapat Upaya Lain Memakzulkan Gibran?
  • Followers Raffi Ahmad Berkurang 550 Ribu, Efek Acara di Bundaran HI?
    Followers Raffi Ahmad Berkurang 550 Ribu, Efek Acara di Bundaran HI?

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom Garuda TV IDN Times Inilahcom Investor ID Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Pengamat Sebut Isu Ijazah Jokowi-Gibran Belum Terkelola Baik, Singgung Kisah SBY di Pilpres 2004
Kutipan, Media

Pengamat Sebut Isu Ijazah Jokowi-Gibran Belum Terkelola Baik, Singgung Kisah SBY di Pilpres 2004

October 30, 2026 admin

Pengamat politik Agung Baskoro menilai, isu ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming dan ayah kandungnya, Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) belum terkelola dengan baik. Agung mengatakan, isu ijazah Jokowi-Gibran ini berdampak negatif bagi keduanya. “Isu ijazah ini justru menggerus alias berimplikasi negatif bagi Jokowi effect. Apalagi isu ijazah Gibran,” kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, pada […]

Jika Prabowo Tak Copot Nusron Wahid, Pengamat- Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan
Kutipan, Media

Jika Prabowo Tak Copot Nusron Wahid, Pengamat: Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

October 30, 2026 admin

Pengamat politik Agung Baskoro menyampaikan pentingnya Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dari kabinet Merah Putih. Hal ini seiring mencuatnya kabar Nusron Wahid terjerat kasus dugaan korupsi pada lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Agung menyoroti Nusron telah dua kali mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, lanjutnya, empat orang terdekatnya telah terjaring operasi tangkap […]

Pengamat Sebut Isu Ijazah Gibran Menurunkan Kepercayaan Publik kepada Pemerintah
Kutipan, Media

Pengamat Sebut Isu Ijazah Gibran Menurunkan Kepercayaan Publik kepada Pemerintah

October 29, 2026 admin

Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perbincangan publik. Dinamika di parlemen juga terus bergulir pasca-Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai, isu ijazah Gibran berdampak pada menurunya kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran. Survei Trias Politika dalam rangka 2 tahun […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis