Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Harus S2

May 18, 2026 admin
Ruang sidang MK. (Foto: Tedy Kroen/RM)

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat pendidikan calon anggota legislatif minimal harus lulusan strata dua (S2).

Gugatan tersebut diajukan oleh pemohon Ardi Usman dengan nomor perkara Nomor 124/PUU-XXIV/2026. Pasalnya, dalam UU Pemilu syarat pendidikan caleg DPR minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, permohonan yang diajukan pemohon dinilai kabur atau obscuur karena tidak memuat argumentasi hukum yang jelas mengenai pertentangan norma dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam membacakan pertimbangannya, Saldi mengatakan, dalam gugatannya pemohon lebih banyak mengutip tautan atau laman tanpa menguraikan secara jelas  argumentasi hukum yang dapat menunjukkan adanya pertentangan antara norma Pasal 240 ayat (1) huruf e UU 7/2017 tentang Pemilu dengan UUD 1945.

“Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum tersebut, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon adalah tidak jelas atau kabur atau obscuur,” tegas Saldi dikutip dari situs MK, Jumat (15/5/2026).

Atas dasar itu, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, gugatan syarat calon anggota legislatif minimal lulusan S2 tidak dapat diterima

Dalam sidang pendahuluan sebelumnya, Ardi Usman menilai, ketiadaan syarat pendidikan minimal bagi caleg DPR dapat menutup ruang kompetisi politik intelektual dan menghambat regenerasi kepemimpinan berbasis ilmu pengetahuan.

Pemohon juga membandingkan tingkat pendidikan anggota parlemen di sejumlah negara. Dalam permohonannya disebutkan anggota parlemen di Iran, Ukraina, dan Polandia seluruhnya berpendidikan minimal S2.

Selain itu, disebutkan sebanyak 82 persen anggota parlemen Swedia merupakan lulusan strata satu (S1), sementara di Inggris sekitar 90 persen anggota parlemen berlatar pendidikan S2 dan di Amerika Serikat sekitar 80 persen merupakan lulusan S1.

Menanggapi putusan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan, pihaknya menghormati keputusan MK. “Mungkin MK memandang syarat minimal tidak mesti setinggi itu untuk dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPR yang baik,” ujar Sarmuji kepada Rakyat Merdeka, Jumat (15/5/2026).

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menilai, gelar sarjana tidak otomatis menjamin seseorang memiliki intelektualitas yang baik.

Menurut dia, fungsi legislasi lebih ditentukan oleh tanggung jawab, pengalaman, dan kemauan untuk terus belajar.

“Proses learning by doing bisa dilakukan jika ada kemauan kuat untuk belajar dan bertanggung jawab dengan amanah yang diemban,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (15/5/2026).

Anggota DPR Fraksi PKB Sudjatmiko mengatakan, syarat minimal lulusan SMA masih relevan dan memadai untuk saat ini. Menurutnya, kemampuan legislator tidak hanya ditentukan jenjang pendidikan formal, melainkan juga kemampuan memahami kebutuhan masyarakat dan mengambil keputusan yang mencerminkan aspirasi publik.

Sementara, Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, partai politik seharusnya mengajukan calon yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan akuntabilitas.

“Minimal S1 lah ya, karena saat ini standar pekerja terendah sudah SMA,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (15/5/2026).

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, pemohon masih dapat mengajukan gugatan baru dengan argumentasi hukum yang lebih kuat.

Menurut dia, syarat minimal pendidikan yang lebih tinggi dapat menjadi filter kualitas anggota DPR agar fungsi legislasi dan pengawasan semakin baik.

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, syarat pendidikan lebih tinggi dapat meningkatkan kualitas parlemen. “Kalangan DPR jadi punya pengetahuan dan kapasitas,” ujarnya.

Adapun Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai, partai politik perlu memperbaiki proses rekrutmen calon anggota legislatif agar kualitas DPR semakin baik di masa mendatang. “Kualitas rekrutmen calegnya harus lebih baik, lebih selektif, supaya rakyat punya dewan yang sesuai harapan,” pesan Adi.


Terbit di Rakyat Merdeka

  • Rakyat Merdeka
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (458)
  • Media (462)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Pesan Siap Kembali ke Panggung Politik dan Jaga Jokowi Effect
    Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Pesan Siap Kembali ke Panggung Politik dan Jaga Jokowi Effect
  • Ruang sidang MK. (Foto: Tedy Kroen/RM)
    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Harus S2
  • Kritik Agung Baskoro soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Fokus Kerja atau Siap Diganti!
    Kritik Agung Baskoro soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Fokus Kerja atau Siap Diganti!

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom IDN Times Inilahcom Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Bahas RUU Pemilu, Parpol Koalisi Belum Kompak
Kutipan, Media

Bahas RUU Pemilu, Parpol Koalisi Belum Kompak

May 4, 2026 admin

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR masih jalan di tempat. Partai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung Pemerintah, masih belum satu suara. Ada usulan, agar RUU Pemilu ini menjadi inisiatif Pemerintah, bukan DPR lagi.  Saat ini, RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih berkutat di internal Komisi II DPR sebagai usulan parlemen. Naskah akademik dan draf […]

Perang Membuat Ekonomi Global Terpuruk, Pemerintah Hadapi Ujian Berat
Kutipan, Media

Perang Membuat Ekonomi Global Terpuruk, Pemerintah Hadapi Ujian Berat

March 6, 2026 admin

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan, perang Israel-AS melawan Iran kemungkinan berlangsung lama. Lebih panjang dari perkiraan semula yang ditargetkan sekitar 4–5 pekan. Perang membuat situasi global tidak menentu. Ekonomi dunia di ambang krisis yang buruk. Pengaruhnya pasti terasa ke Indonesia. Kondisi ekonomi nasional tertekan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi ujian yang berat. Penutupan […]

Hadapi Pemilu 2029, Bahlil Pilih Nyaleg dari Dapil Papua
Kutipan, Media

Hadapi Pemilu 2029, Bahlil Pilih Nyaleg dari Dapil Papua

February 13, 2026 admin

Ketua umum parpol biasanya ngebet ingin menjadi capres atau cawapres. Namun, tidak demikian dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Di Pemilu 2029, Bahlil memilih menjadi caleg. Sedangkan untuk capres, menyerahkan dukungan penuh ke Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. Ia mengungkap, Bahlil telah mendeklarasikan diri tidak akan maju pada perhelatan Pilpres 2029 dan memilih […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis