Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Hubungan Prabowo-Jokowi Dinilai Masuki Babak New Normal Usai Kasus Penyadapan

November 6, 2026 admin
Hubungan Prabowo-Jokowi Dinilai Masuki Babak New Normal Usai Kasus Penyadapan
Foto: BPMI Setpres/Rusman

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi besar merenggangkan hubungan antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan usai Bareskrim Polri mengungkap operasi penyadapan ilegal terhadap Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di tengah bergulirnya polemik pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Mahkamah Agung (MA).

Sosok Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sendiri selama ini identik dan kerap dipersepsikan publik sebagai figur lingkar dekat Jokowi atau bagian dari “Geng Solo”.

Agung menilai, keterlibatan perwira yang diasosiasikan dengan faksi kekuasaan terdahulu dalam menyusup ke ruang privat Kepala Negara menjadi pukulan politik yang sangat telak bagi relasi Poros Solo (Jokowi) dan Poros Hambalang (Prabowo).

“Otomatis ada relaksasi relasi antara Poros Solo dan Hambalang dengan kejadian ini. Karena kita tahu penyadapan ilegal sebuah peristiwa yang sangat tragis, menghujam dan menusuk relung kebatinan ataupun raga politik dari Presiden Prabowo,” kata Agung kepada Tribunnews.com, Rabu (4/11/2026).

Menurut Agung, skandal penyadapan ini sangat melukai perasaan politik Prabowo. Pasalnya, sejak awal memegang tampuk kepemimpinan nasional, Prabowo selalu menunjukkan sikap ksatria dengan menghormati dan menjaga marwah Jokowi.

Prabowo dinilai pasang badan membentengi keluarga Jokowi dari berbagai hantaman politik, mulai dari tudingan isu ijazah Jokowi, gugatan efisiensi kebijakan masa lalu oleh kelompok oposisi, hingga wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Selama ini beliau sangat menghormati relasinya dengan Poros Solo. Tapi peristiwa penyadapan ini melukai, bahkan menodai hubungan tersebut. Suka atau tidak, sebelumnya sudah banyak peristiwa politik yang menguji relasi Solo-Hambalang, dan itu dibentengi selama ini oleh Presiden Prabowo selalu membentenginya,” ujarnya.

Agung memprediksi, rekonsiliasi untuk mengembalikan relasi kedua tokoh ini ke titik normal seperti sedia kala tidak akan mudah dan membutuhkan proses politik yang berliku.

Hubungan kedua poros kini diyakini tengah memasuki fase baru atau tatanan baru (new normal) yang sarat dengan kewaspadaan dan kalkulasi ulang.

“Untuk mengembalikan relasi ke titik normal tidak mudah. Ini ada fase baru, babak baru relasi antara Poros Solo dengan Poros Hambalang. Kalau dibilang kembali ke nol susah, minus juga sulit,” ucap Agung.

“Perlu ikhtiar bersama, perlu momentum politik, tapi ya Presiden Prabowo butuh untuk melakukan itu semua dan di fase ini bukan tidak mungkin pascakasus penyadapan ilegal,” sambungnya.

Ia menambahkan, pascaterbongkarnya kasus penyadapan ilegal ini, peta politik nasional berpeluang memunculkan kejutan-kejutan baru, termasuk potensi terjadinya perombakan kabinet (reshuffle) hingga dinamika sikap fraksi di parlemen saat menindaklanjuti putusan MA soal ijazah Gibran.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mantan Sekpri Kapolri Irjen Pol Ahrie Sonta, serta Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso sebagai tersangka penyadapan ilegal dan akses ilegal.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, penyadapan tanpa prosedur hukum tersebut berlangsung sepanjang kurun waktu 2025 hingga 2026. 

Selain Presiden Prabowo, operasi ilegal ini juga menyasar nomor ponsel menteri kabinet, tokoh parpol, jurnalis, pimpinan ormas, aktivis LSM, hingga kalangan pengusaha dengan menyalahgunakan peladen Lawful Interception Management System (LIMS) milik kepolisian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 258 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyadapan transmisi elektronik nonpublik dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 332 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara, serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana 8 tahun penjara.


Terbit di Tribunnews

  • TribunNews
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous

Search

Categories

  • Kutipan (603)
  • Media (607)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Hubungan Prabowo-Jokowi Dinilai Masuki Babak New Normal Usai Kasus Penyadapan
    Foto: BPMI Setpres/Rusman
    Hubungan Prabowo-Jokowi Dinilai Masuki Babak New Normal Usai Kasus Penyadapan
  • Nasib Poros Solo dan Hambalang Imbas Kasus Penyadapan, Renggang?
    Nasib Poros Solo dan Hambalang Imbas Kasus Penyadapan, Renggang?
  • Gibran in limbo as House mulls response
    Gibran in limbo as House mulls response

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom Garuda TV IDN Times Inilahcom Investor ID Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Pengamat Sebut Isu Ijazah Jokowi-Gibran Belum Terkelola Baik, Singgung Kisah SBY di Pilpres 2004
Kutipan, Media

Pengamat Sebut Isu Ijazah Jokowi-Gibran Belum Terkelola Baik, Singgung Kisah SBY di Pilpres 2004

October 30, 2026 admin

Pengamat politik Agung Baskoro menilai, isu ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming dan ayah kandungnya, Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) belum terkelola dengan baik. Agung mengatakan, isu ijazah Jokowi-Gibran ini berdampak negatif bagi keduanya. “Isu ijazah ini justru menggerus alias berimplikasi negatif bagi Jokowi effect. Apalagi isu ijazah Gibran,” kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, pada […]

Jika Prabowo Tak Copot Nusron Wahid, Pengamat- Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan
Kutipan, Media

Jika Prabowo Tak Copot Nusron Wahid, Pengamat: Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

October 30, 2026 admin

Pengamat politik Agung Baskoro menyampaikan pentingnya Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dari kabinet Merah Putih. Hal ini seiring mencuatnya kabar Nusron Wahid terjerat kasus dugaan korupsi pada lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Agung menyoroti Nusron telah dua kali mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, lanjutnya, empat orang terdekatnya telah terjaring operasi tangkap […]

Pengamat Sebut Isu Ijazah Gibran Menurunkan Kepercayaan Publik kepada Pemerintah
Kutipan, Media

Pengamat Sebut Isu Ijazah Gibran Menurunkan Kepercayaan Publik kepada Pemerintah

October 29, 2026 admin

Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perbincangan publik. Dinamika di parlemen juga terus bergulir pasca-Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai, isu ijazah Gibran berdampak pada menurunya kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran. Survei Trias Politika dalam rangka 2 tahun […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis