Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Pengamat: Siapa pun Pengurusnya, DNA NU Kolaborasi dengan Pemerintah

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 lewat putusan Sidang AHWA Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai kepemimpinan baru PBNU tetap akan membawa karakter NU yang selama ini dikenal menjalin hubungan sebagai mitra strategis pemerintah.
Agung menyebut kolaborasi dengan pemerintah merupakan bagian dari DNA Nahdlatul Ulama, terlepas dari siapa pun yang memimpin organisasi tersebut.
“DNA dari PBNU, Nahdlatul Ulama itu memang berkolaborasi dengan pemerintah, siapa pun pengurusnya,” kata Agung Baskoro, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Senin.
Menurut Agung, sikap tersebut telah terlihat dalam perjalanan sejarah NU, baik pada masa Orde Lama maupun Orde Baru.
NU, kata Agung, tetap menempatkan pemerintah sebagai mitra strategis untuk bersama-sama membangun bangsa dan menjaga stabilitas politik nasional.
“Dalam konteks ini saya melihat bahwa peran-peran tersebut bisa diseimbangkan karena peran yang paling ideal mengisi kekosongan yang belum diisi oleh aktor politik manapun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Agung Baskoro menilai NU memiliki peluang memainkan posisi sebagai penyeimbang sekaligus mitra kritis dan mitra strategis bagi pemerintah.
Peran tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat melihat berbagai persoalan secara lebih jernih dan objektif.
“NU bisa memainkan peran sebagai penyeimbang, sebagai mitra kritis iya, sebagai mitra strategis iya, sehingga publik bisa berpikir jernih, objektif juga walaupun itu tidak mudah,” ujar Agung.
Dia juga menyoroti berbagai rumor dan spekulasi yang muncul sebelum pelaksanaan muktamar.
Saat itu, beredar anggapan bahwa pemenang telah ditentukan hingga muncul dugaan adanya skenario atau cipta kondisi dalam proses pemilihan.
Agung menilai kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi Gus Kikin setelah terpilih sebagai Ketum PBNU.
Menurutnya, Gus Kikin perlu menjawab berbagai spekulasi tersebut melalui kinerja yang nyata, inovatif, dan berbeda.
“Saya kira Gus Kikin punya tantangan menjawab itu semua dengan kinerja yang luar biasa, kinerja yang beda, kinerja inovatif,” jelasnya.
Dengan latar belakang profesional dan entrepreneurship yang dimiliki Gus Kikin, Agung menilai PBNU memiliki peluang untuk bergerak lebih progresif ke depan.
Hal itu dinilai sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini.
“Selain merangkul semua faksi-faksi politik yang ada di dalam internal NU, tapi juga ke bagaimana muktamirin atau umat ini bisa juga mendapatkan fungsi utama PBNU sebagai sebuah organisasi yang mengayomi semua,” katanya.
“Jangan sampai NU hanya dirasakan ketika muktamar saja, tapi setelah itu ini terputus,” ucapnya.
KH Miftachul Akhyar jadi Rais Aam PBNU
Ketum PBNU dipilih melalui mekanisme pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan secara mufakat sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.
Sementara itu, 5 nama calon yang sudah ditabulasi suranya antara lain:
– KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (472 suara)
– KH. Zulfa Mustofa atau Kyai Zulfa (262 suara)
– KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam (261 suara)
– KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (258 suara)
– KH Nusron Wahid (207 suara)
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU meneruskan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Alasan Ketum PBNU Dipilih AHWA
Penasihat Panitia Muktamar ke-35 NU, Muhammad Romahurmuziy, mengatakan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dilakukan dengan pertimbangan untuk menghindari perpecahan di internal organisasi.
Dalam sejarahnya, pemilihan calon Ketua Umum PBNU melalui mekanisme AHWA baru dilakukan pertama kali pada Muktamar ke-35 NU.
Gus Romi, sapaan akrab Muhammad Romahurmuziy, mengakui sistem pemilihan langsung memang merupakan salah satu bentuk demokrasi yang lazim digunakan.
Namun, menurutnya, mekanisme tersebut dinilai berpotensi menimbulkan luka di antara pihak yang memilih maupun pihak yang tidak memilih calon tertentu.
“Yang menjadi pertimbangan tentu adalah menghindari adanya perpecahan,” kata Romi, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (30/8/2026).
Romi menyebut pemilihan secara langsung dapat membuat persaingan antarcalon berlangsung lebih terbuka.
Kondisi tersebut dikhawatirkan meninggalkan persoalan setelah proses pemilihan berakhir, terutama apabila terdapat pihak yang merasa kalah dalam kontestasi.
“Sistem demokrasi langsung itu baik, dan itu memang lazim, tetapi khawatir meninggalkan luka bagi siapa yang memilih dan tidak memilih,” jelasnya.
Menurut Romi, persoalan tersebut berpotensi berlanjut hingga proses penyusunan kepengurusan PBNU setelah muktamar.
Pihak yang berada di kubu yang kalah dikhawatirkan tidak lagi dilibatkan dalam kepengurusan oleh kelompok yang memenangkan pemilihan.
“Sehingga setelah muktamar selesai dikhawatirkan yang menjadi tim kalah tidak digunakan atau tidak dimasukkan ke pengurusan oleh tim yang menang,” ujar Romi.
“Jadi menjadi ada semacam winner takes all karena itu zero sum game kalau kita pemilihan secara langsung,” imbuhnya.
Atas pertimbangan tersebut, kata dia, para muktamirin memilih mekanisme AHWA dalam proses pemilihan pimpinan PBNU.
Demi Keutuhan Organisasi
Menurut Romi, mekanisme tersebut dianggap sebagai bentuk demokrasi yang tetap mengedepankan musyawarah serta menjaga keutuhan organisasi.
“Karenanya ini adalah satu demokrasi bermartabat yang dilakukan oleh para muktamirin memilih untuk bermuktamar bermusyawarah untuk tidak meninggalkan luka, tidak membuang satu pun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Romi mengatakan mekanisme tersebut memiliki konsekuensi terhadap lamanya proses muktamar karena proses musyawarah dan tahapan yang harus dilalui dalam mekanisme AHWA dinilai membutuhkan waktu lebih panjang.
“Pasti lebih panjang (prosesnya). Karenanya memang kita membutuhkan kesabaran muktamirin. Tadi saya bilang capek pasti.”
“Tetapi muktamar kan sejak awal di tata tertib muktamar sudah ditetapkan berlangsung sampai 31 Agustus,” ucapnya.
Terbit di Tribunnews


