Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Gibran Didesak Respons Mahasiswa UBK yang Terima Bayaran Rp20 Juta

June 24, 2026 admin
Gibran Didesak Respons Mahasiswa UBK yang Terima Bayaran Rp20 Juta
Gibran buka acara Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo (Sumber: Sekretariat Wakil Presiden)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didesak oleh sejumlah pihak ikut merespons pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima bayaran Rp20 juta untuk mengondisikan aksi pada Senin, 15 Juni 2026 lalu. Uang itu diberikan agar massa dari BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK mengalihkan aksi demo di depan Gedung DPR. Mereka diminta agar tidak berunjuk rasa di depan Istana Merdeka.

Menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, klarifikasi penting disampaikan oleh Gibran lantaran sempat muncul tudingan putra sulung Presiden ke-7, Joko “Jokowi” Widodo itu turut membayar mahasiswa UBK.

“Dalam situasi seperti sekarang, Istana wapres harus berikan klarifikasi cepat ya. Apalagi peristiwanya (pengakuan mahasiswa) sudah Senin malam. Maka, seharusnya sejak Selasa pagi sudah ada responsnya,” ujar Agung ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Selasa, 23 Juni 2026.

Ia menilai, bila Gibran tetap diam saja soal isu ini maka bisa memberikan citra buruk terhadap manuver yang dilakukannya selama ini. Salah satu manuver yang dilakukan Gibran terhadap mahasiswa, kata Agung, menerima dan mendengarkan tuntutan mahasiswa UBK pada pekan lalu.

Mantan Wali Kota Solo itu ingin memberikan kesan berbeda dari cara Presiden Prabowo Subianto menanggapi demo mahasiswa. Meskipun, tidak ada janji untuk menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa.

“Saat ini kan yang dilihat oleh publik adalah respons (terhadap aksi), terlepas ada kebijakan yang diambil atau perubahan dari situasi sekarang. Tetapi, minimal respons paling dasar ada yang mendengarkan ketika tuntutan-tuntutan itu mengemuka. Respons ini penting supaya mahasiswa tidak diabaikan,” katanya.

Ia menambahkan, Gibran sudah melakukan fungsinya sebagai wakil presiden secara sempurna di depan layar. Sebab, ia tak berwenang untuk mengambil kebijakan. Porsi tersebut merupakan bagian presiden.

“Jadi, ini seperti simbol saja, bahwa pemerintah peduli terhadap aspirasi. Tapi, untuk menindaklanjuti, Gibran tak punya wewenang,” ujarnya.

1. Aksi mahasiswa yang murni tercermin dari isi tuntutan

Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) gelar aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan
Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) gelar aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan selatan Monas, Jakarta, Senin (15/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Lebih lanjut, temuan penerimaan uang yang dilakukan oleh BEM UBK tidak serta merta membuat aksi mahasiswa tak orisinil. Menurut Agung, salah satu paramater untuk menunjukkan aksi demo mahasiswa tidak ditunggangi pihak tertentu dilihat dari konsistensi isi tuntutan kepada pemerintah.

“Jadi, harus dicermati isi substansinya mereka berdemo itu apa. Kedua, seandainya poin-poin tuntutan tidak ditindaklanjuti, lalu cara untuk mengawalnya bagaimana. Apakah mereka akan melakukan aksi lagi seandainya poin-poin tuntutan tidak dipenuhi,” kata Agung.

Seandainya aksi hanya dilakukan sekali dan tidak ada demo lanjutan meski tuntutan tidak dipenuhi oleh pemerintah maka patut diduga aksi tersebut ditunggangi pihak tertentu.

“Sebaliknya, bila mereka tetap mengawal isi tuntutan hingga terjadi suatu perubahan, saya rasa itu gerakan yang organik dan dapat mengubah sejarah,” ucapnya.

2. Mahasiswa yang sudah diterima beraudiensi harus tetap kawal tuntutannya

Mahasiswa Trisakti tiba di DPR RI
Mahasiswa Trisakti tiba di DPR RI. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di sisi lain, Agung tak mempermasalahkan titik yang dijadikan oleh mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Demo yang dilakukan di depan gedung DPR atau Bundaran Hotel Indonesia (HI) sama-sama memiliki dampak menarik perhatian publik. Dalam pandangannya, itu perbedaan dalam memandang penyampaian aspirasi.

Menurutnya, yang lebih penting, mahasiswa yang sempat diterima untuk beraudiensi oleh perwakilan pemerintah atau DPR,agar tetap mengawal tuntutannya. Ia mengambil contoh ketika mahasiswa Universitas Trisakti diterima oleh pimpinan DPR maka tuntutan yang sudah disampaikan jangan dilupakan begitu saja.

“Karena kan sebagian dari tuntutan sudah direspons, soal pencabutan status tersangka bagi sesama mahasiswa Trisakti, pembebasan mahasiswa yang sempat ditangkap hingga program MBG (Makan Bergizi Gratis). Masalah ini jauh dari kata selesai,” kata Agung.

Ia memberikan contoh, pemerintah memang sudah mulai melakukan evaluasi program MBG. Tetapi, di daerah masih ditemukan titik dapur yang fiktif, termasuk penyimpangan pengelolaan anggaran. Begitu juga implementasi Koperasi Desa Merah Putih yang tak sesuai.

“Harga-harga kebutuhan pokok juga masih mahal. Lalu harga Pertamax juga belum turun meski katanya mengikuti harga minyak dunia,” katanya.

3. Uang Rp20 juta disebut disalurkan oleh senior di UBK

Kampus Universitas Bung Karno
Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berdasarkan pengakuan eks Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, uang senilai Rp20 juta diberikan oleh personel kepolisian. Uang itu diserahkan lewat senior Abdi di UBK.

“Saya mengakui kesalahan, saya menerima uang tersebut. (Uang) Rp20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan (diterima) dari pihak Kepolisian. (Namanya) Aan, enggak tahu (nama lengkapnya). Cuma dia datang komunikasi, itu aja,” ucap Abdi, dikutip dari video di akun LPM Marhaen UBK @marhaenpress pada Rabu (24/6/2026).

Abdi mengaku, uang yang diterimanya sebagian dipakai untuk keperluan demo. “Saya memakai buat mokom (mobil komando) Rp 500 ribu dan kebutuhan-kebutuhan lainnya sekitar Rp200 ribu, udah dibagi-bagi sama senior alumni kampus,” katanya.

Sementara, berdasarkan pengakuan Abdi kepada Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, uang itu diterimanya pada dini hari sebelum pelaksanaan demo.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ujar Daniel saat memberikan keterangan pers di UBK Kampus Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Juni 2026.

Atas perbuatan itu, Abdi dicopot dari posisi sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UBK.


Terbit di IDN Times

  • IDN Times
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (577)
  • Media (581)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Ramai-ramai Parpol Dukung Prabowo Dua Periode, Akankah Bertahan hingga 2029?
    Ramai-ramai Parpol Dukung Prabowo Dua Periode, Akankah Bertahan hingga 2029?
  • Mengapa Partai Terbelah Memakzulkan Gibran
    Mengapa Partai Terbelah Memakzulkan Gibran
  • Prabowo’s drive for stability turns House into rubber stamp
    Prabowo’s drive for stability turns House into rubber stamp

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom Garuda TV IDN Times Inilahcom Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Dua Orang Jokowi Diganti, Analis: Cara Hambalang Kurangi Pengaruh Solo
Kutipan, Media

Dua Orang Jokowi Diganti, Analis: Cara Hambalang Kurangi Pengaruh Solo

October 5, 2026 admin

Direktur Trias Politika, Agung Baskoro, mengatakan, dalam reshuffle ke-7 yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026), ada dua orang yang dijadikan sasaran tembak, yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Pratikno. Sigit digeser dari posisi Kapolri menjadi Kepala Staf Presiden (KSP). Sementara, Pratikno dicopot dari kursi Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Menurut […]

Mengapa Kasus Pemerasan Kerap Menjerat Kepala Daerah?
Kutipan, Media

Mengapa Kasus Pemerasan Kerap Menjerat Kepala Daerah?

October 2, 2026 admin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari hingga September 2026 telah 21 kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 di antaranya menjerat kepala daerah. Mayoritas kepala daerah yang kena OTT dijerat Pasal 12e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur pemerasan yang diduga dilakukan pejabat. 1. Bupati Bolmut sosok terakhir yang jadi […]

Lobi-lobi Politik Koalisi Pemerintah Dalam RUU Pemilu
Kutipan, Media

Lobi-lobi Politik Koalisi Pemerintah Dalam RUU Pemilu

September 24, 2026 admin

Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mulai memasuki fase krusial. Para ketua umum partai politik koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai mengerucutkan pembicaraan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada angka 5 persen. Angka tersebut menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Pemilu yang disebut akan […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis