Hadiah Khusus Pemerintahan Prabowo Menjelang Hari Buruh

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day)2026, pemerintah menggulirkan serangkaian kebijakan, janji, hingga simbol perhatian kepada serikat pekerja—dari regulasi baru outsourcing, rencana ratifikasi konvensi internasional hingga pembagian hadiah.
Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya, menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan aturan ini membatasi enam bidang pekerjaan alih daya, dari layanan kebersihan, penyedia makanan dan minuman, pengamanan, hingga sektor penunjang pertambangan dan energi.
……….
Artikel premium, silahkan berlangganan untuk membaca secara utuh.
Terbit di TEMPO


