Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Dinilai Minimalkan Konflik Kepentingan di Pemerintahan

November 14, 2025 admin
Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Dinilai Minimalkan Konflik Kepentingan di Pemerintahan
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA PUTUSAN MK - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri yang menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Pengamat Agung Baskoro menilai putusan MK menjaga supremasi sipil.

Pengamat politik Agung Baskoro menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil kecuali sudah pensiun merupakan upaya menjaga supremasi sipil. Putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025 itu, dibacakan dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025.

“Mengapresiasi putusan MK karena menjaga supremasi sipil,” kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/11/2025).

Selain itu, menurut Agung, putusan tersebut mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meminimalkan terjadinya conflict of interest atau konflik kepentingan.

“Mengoptimalkan pemerintahan yang baik, sekaligus meminimalkan conflict of interest, menghindari penyalahgunaan wewenang dan dikhawatirkan mereduksi akuntabilitas,” ucapnya.

Agung mengatakan, proses penerapan putusan MK tersebut pada sejumlah lembaga tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dikarenakan, katanya, sistem birokrasi yang semakin lebih baik saat ini.

“Mestinya tidak (mengganggu jalan pemerintahan). Karena sistem birokrasinya kita semakin lebih baik,” katanya.

“Mestinya ada banyak ASN-ASN yang bisa tampil menggantikan sebagaimana jenjang kepegawaian yang meritokratis yang selama ini bergulir, seandainya polisi aktif tak mengundurkan diri dan memilih kembali ke Mabes,” pungkas Agung.

Putusan MK

Sebelumnya, MK menegaskan bahwa Kapolri tidak lagi bisa menugaskan polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil di luar kepolisian, kecuali mereka sudah mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini diambil dalam sidang perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang menguji Pasal 28 Ayat (3) dan penjelasannya dalam UU Polri. Permohonan diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite, yang menyoroti praktik penempatan polisi aktif di jabatan sipil seperti Ketua KPK, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, dan Kepala BNPT.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan permohonan dikabulkan seluruhnya. Hakim konstitusi Ridwan Mansyur menilai frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) justru menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum. Hal ini, menurut pemohon, bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara, menurunkan kualitas demokrasi dan meritokrasi, serta merugikan hak konstitusional warga sipil untuk mendapat perlakuan setara dalam pengisian jabatan publik.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak polisi aktif masih menduduki posisi strategis di lembaga sipil. Termasuk di antaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya mensyaratkan calon komisioner harus berstatus pensiunan sebelum mendaftar.


Terbit di Tribunnews

  • TribunNews
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (511)
  • Media (515)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • 5 Sinyal Politik di Balik Safari Jokowi- Ada Kekuatan Besar Bakal Kena Imbas?
    5 Sinyal Politik di Balik Safari Jokowi: Ada Kekuatan Besar Bakal Kena Imbas?
  • “Jokowi Masih Punya Magnet”, Seberapa Kuat PSI Bersaing dengan Partai Besar?
    “Jokowi Masih Punya Magnet”, Seberapa Kuat PSI Bersaing dengan Partai Besar?
  • Pengamat Dorong Prabowo Reshuffle Total Kabinet dan Perbaiki Gaya Komunikasi
    Pengamat Dorong Prabowo Reshuffle Total Kabinet dan Perbaiki Gaya Komunikasi

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom IDN Times Inilahcom Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

5 Sinyal Politik di Balik Safari Jokowi- Ada Kekuatan Besar Bakal Kena Imbas?
Kutipan, Media

5 Sinyal Politik di Balik Safari Jokowi: Ada Kekuatan Besar Bakal Kena Imbas?

August 4, 2026 admin

Safari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah daerah memunculkan sejumlah sinyal politik menjelang Pemilu 2029. Kunjungan yang diwarnai penerimaan gelar adat di Lampung dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai pengamat bukan sekadar agenda kebudayaan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga pengaruh politik setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Pada 26–28 Juni 2026, Jokowi menerima gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” di Lampung. Kemudian, pada […]

“Jokowi Masih Punya Magnet”, Seberapa Kuat PSI Bersaing dengan Partai Besar?
Kutipan, Media

“Jokowi Masih Punya Magnet”, Seberapa Kuat PSI Bersaing dengan Partai Besar?

August 4, 2026 admin

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dinilai masih memiliki daya tarik politik yang berpotensi memberi efek elektoral bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Analisis itu muncul setelah kunjungan Jokowi ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026 mendapat sambutan masyarakat. Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menilai NTT masih menjadi salah satu wilayah dengan basis dukungan laten bagi Jokowi. Menurutnya, kondisi […]

Pengamat Dorong Prabowo Reshuffle Total Kabinet dan Perbaiki Gaya Komunikasi
Kutipan, Media

Pengamat Dorong Prabowo Reshuffle Total Kabinet dan Perbaiki Gaya Komunikasi

July 30, 2026 admin

Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pemerintahan, baik dari sisi komposisi kabinet maupun gaya kepemimpinan.  Menurutnya langkah tersebut penting untuk menghentikan tren penurunan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah. Agung mengatakan secara kelembagaan atau institusional, reshuffle atau perombakan kabinet pemerintahan perlu […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis