Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Pemerintah Dorong Merger Grab – GoTo, Ini Makna Politiknya

November 27, 2025 admin
Pemerintah Dorong Merger Grab - GoTo, Ini Makna Politiknya
Pengemudi gojek/katadata.co.id

Pemerintah mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara berpartisipasi dalam penggabungan usaha atau merger Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia. Pakar menjelaskan, langkah pemerintah dalam merger tersebut bisa dimaknai secara politik.

Direktur Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai langkah ini bisa dimaknai untuk meredam tekanan politik yang berpotensi muncul. Dia juga mengatakan keterlibatan Danantara menjadi upaya memperkuat kendali pemerintah terhadap industri strategis.

Gojek dan Grab masing-masing kini memiliki lebih dari 3,1 juta dan 5 juta mitra pengemudi taksi online- serta ojek online (ojol). Ribuan pengemudi ojol sebelumnya turut menjadi massa aksi pada demonstrasi pada Agustus lalu. Mereka turun ke jalan setelah kematian Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob di Jakarta Pusat pada 28 Agustus lalu.

“Angka jutaan itu angka besar dan potensial dalam politik. Apalagi mereka tidak berdiri sendiri. Mereka punya keluarga. Kalau asumsi 3 juta pengemudi punya keluarga yang ditanggung dua orang, maka bisa 9 juta orang,” kata Agung saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (24/11).

Agung mengatakan, wacana merger dua perusahaan penyedia transportasi online itu untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menjaga lapangan kerja jutaan mitra pengemudi. Apalagi, pemerintah perlu menjawab sejumlah tuntutan yang selama ini disuarakan para pengemudi ojol dalam aksi-aksi demonstrasi.

Tuntutan utama yang kerap disuarakan oleh pengemudi ojol antara lain penurunan potongan tarif atau komisi aplikator, mengubah status mitra menjadi pekerja tetap hingga permintaan agar aplikator memberikan jaminan sosial, termasuk BPJS.

Agung menilai ada sejumlah konsekuensi jika status pengemudi ojol diubah menjadi pekerja tetap nantinya. Menurutnya, pengemudi ojol harus bersedia mengikuti standar ketenagakerjaan dan meninggalkan praktik kerja fleksibel saat ini.

“Pengemudi ojol sebelumnya juga harus terbuka. Jangan sampai ketika sudah diubah namun pada akhirnya produktivitas pekerjaan malah minim,” ujarnya.

Penilaian serupa juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago. Ia berpendapat pemerintah dapat lebih mudah berkomunikasi langsung dengan perusahaan jika merger Gojek dan Grab terwujud nantinya.

Arifki mengatakan, jumlah pengemudi ojol yang kini mencapai jutaan jiwa membuat profesi itu kini memiliki daya tawar politik yang kuat. Menurut Arifki, hal ini bisa dilihat dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi ojol pada 10 Maret lalu.

“Meskipun di lapangan implementasi pembayaran THR kepada pengemudi dianggap tidak sesuai, tapi ini membuktikan bahwa pengaruh ojol besar sekali,” kata Arifki pada Senin (24/11).

Arifki berpendapat pertumbuhan jumlah yang masif menggambarkan kekuatan sosial pengemudi ojol saat ini. Solidaritas ini membuat para pengemudi ojol mampu bergerak secara kolektif, seperti terlihat dalam aksi demonstrasi besar Agustus lalu.

“Kekuatan ini terlihat saat mereka menunjukkan gerakan solidaritas untuk mendukung sesama ojol beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Sedangkan pemerintah belum mengomentari pernyataan para pakar. Hingga berita ini ditulis, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo belum merespons pertanyaan Katadata.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah menggodok ketentuan yang dapat mengatur merger kedua perusahaan transportasi ojol itu. Pemerintah telah membicarakan rencana ini dengan para pimpinan Grab dan Gojek.

“Danantara ikut terlibat, karena ada proses korporasi yang menjadi bagian dari yang dibicarakan,” kata Prasetyo di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (7/11).

Ilustrasi Ojek Online Gojek
Ilustrasi Ojek Online Gojek (Katadata/Fauza) (Katadata/Fauza Syahputra)

Kabar Grab dan Gojek akan merger sempat muncul pada Juni, namun dibantah kedua perusahaan. Isu itu kini dibahas lagi, menjelang penerbitan Peraturan Presiden alias Perpres ojol oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir tahun ini.

Politikus Partai Gerindra itu menilai rencana merger Grab dan Gojek merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada para mitra ojek online atau ojol. Prasetyo menganggap merger keduanya bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menjaga lapangan kerja jutaan mitra pengemudi ojol.

“Perusahaan ini menyediakan layanan, sehingga tercipta tenaga kerja. Saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar. Kami tersadar bahwa ojol merupakan pahlawan ekonomi,” ujarnya.

Skema peleburan Grab dan Gojek menjadi perusahaan tunggal ini merupakan salah satu pembahasan dalam rancangan Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur status, perlindungan dan tarif untuk pengemudi atau mitra ojol.

“Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak. Baik teman-teman mitra ojol, serta aplikator,” kata Prasetyo.


Terbit di Katadata

  • Katadata
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (544)
  • Media (548)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Kasus Korupsi Fahd A Rafiq dan Ujian Kaderisasi Partai Golkar
    Kasus Korupsi Fahd A Rafiq dan Ujian Kaderisasi Partai Golkar
  • Pengamat Desak Nusron Muncul usai KPK OTT Kasus Suap HGB Summarecon- Wibawa Negara Dipertaruhkan
    Pengamat Desak Nusron Muncul usai KPK OTT Kasus Suap HGB Summarecon: Wibawa Negara Dipertaruhkan
  • Untung-Rugi Ambang Batas Parlemen 5 Persen
    Untung-Rugi Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom Garuda TV IDN Times Inilahcom Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Beda Pola Elektabilitas Prabowo dan Pendahulunya di Tahun Kedua Pemerintahan
Kutipan, Media

Beda Pola Elektabilitas Prabowo dan Pendahulunya di Tahun Kedua Pemerintahan

September 8, 2026 admin

Elektabilitas Presiden Prabowo Subianto bekalangan ini menjadi perhatian publik. Berbagai survei dari sejumlah lembaga menunjukkan tren penurunan menjelang dua tahun pemerintahan sang kepala negara. Temuan terbaru Tempo Data Science yang diterbitkan pada 27 Agustus lalu menempatkan elektabilitas Prabowo hanya 15%, jauh di bawah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mencapai angka 42%. Anies Baswedan berada […]

Safari Kembar Keluarga Solo Menuju 2029
Kutipan, Media

Safari Kembar Keluarga Solo Menuju 2029

July 12, 2026 admin

Berbaju putih dan bertopi lambang gajah, Joko Widodo kembali melakukan hal yang kerap dilakukannya saat menjabat sebagai presiden: blusukan. Jokowi memulai safari politiknya di Provinsi Lampung pada akhir Juni 2026. Dalam kunjungannya pada 26 hingga 28 Juni 2026 itu, Jokowi menghadiri sejumlah agenda seperti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Mesuji dan […]

Penggunaan Dana Pribadi Prabowo untuk Lawatan Luar Negeri Tuai Sorotan
Kutipan, Media

Penggunaan Dana Pribadi Prabowo untuk Lawatan Luar Negeri Tuai Sorotan

June 3, 2026 admin

Langkah Presiden Prabowo Subianto membiayai sebagian kebutuhan perjalanan luar negeri dengan dana pribadi menuai sorotan. Praktik tersebut menuai kritik karena menimbulkan ketidakjelasan mekanisme pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran dalam kegiatan kenegaraan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansah, menilai tidak tepat bila penggunaan dana presiden untuk membiayai kegiatan yang memiliki dimensi kenegaraan. Menurutnya, seluruh aktivitas […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis