Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Bahas RUU Pemilu, Parpol Koalisi Belum Kompak

May 4, 2026 admin
Bahas RUU Pemilu, Parpol Koalisi Belum Kompak
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Rizki Syahputra/rm.id)

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR masih jalan di tempat. Partai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung Pemerintah, masih belum satu suara. Ada usulan, agar RUU Pemilu ini menjadi inisiatif Pemerintah, bukan DPR lagi. 

Saat ini, RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih berkutat di internal Komisi II DPR sebagai usulan parlemen. Naskah akademik dan draf RUU menjadi pekerjaan awal yang harus dirampungkan sebelum dibahas bersama pemerintah. Sayangnya, hingga kini proses tersebut masih diwarnai tarik-ulur dan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. 

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah menargetkan pembahasan bisa dimulai tahun ini dan rampung sebelum separuh masa pemerintahan berjalan. Ia bahkan membuka kemungkinan pemerintah mengambil alih inisiatif jika pembahasan di DPR terus berjalan di tempat. 

“Kalau misalnya sampai setengah, dua setengah tahun belum juga selesai, maka memang enggak ada salahnya juga diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan draf,” kata Yusril. 

Sejak awal, revisi UU Pemilu memang telah disepakati sebagai inisiatif DPR. Karena inisiatif DPR, pemerintah masih sebatas melakukan inventarisasi berbagai persoalan kepemiluan. Apabila draf telah dirampungkan DPR, daftar inventarisasi masalah (DIM) akan disusun oleh pemerintah. Namun, apabila inisiatif beralih, penyusunan draf secara mandiri juga telah disiapkan. 

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menuturkan, draf RUU Pemilu masih dalam tahap penggodokan dengan menunggu masukan dari fraksi untuk dikaji lebih lanjut. Namun, pembahasannya pasti dilakukan di waktu yang tepat. 

“Masih dalam tahap kajian, tahap mendengar semua yang dari partai-partai. Tapi sekali lagi DPR pasti nanti akan memulai di waktu yang pas dan tepat,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). 

Saan menjelaskan, belum dimulainya pembahasan bukan karena ketiadaan keinginan politik, melainkan karena proses kajian masih berlangsung di internal partai dan fraksi. Menurutnya, sinkronisasi terhadap sejumlah putusan MK juga disebut menjadi faktor yang harus diperhatikan. 

“Ini kan banyak putusan-putusan mahkamah konstitusi juga ya yang ini juga harus disinkronkan,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem tersebut.

Namun, Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay setuju kalau RUU Pemilu jadi inisiatif pemerintah saja. Langkah tersebut dinilai dapat meredam tarik-ulur kepentingan partai sejak awal, terlebih dengan waktu pembahasan yang semakin terbatas. 

“Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda partai politik dapat dihindari di awal pembahasan,” kata Saleh. 

Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai, tarik-ulur kepentingan parpol dalam menyusun draft RUU Pemilu merupakan hal yang wajar. Dia bilang, banyaknya pihak yang terlibat mulai dari partai parlemen, non-parlemen, pemerintah, hingga masyarakat, membuat proses pembahasan menjadi kompleks. 

“Sehingga wajar jika RUU Pemilu ini mandek,” ungkapnya kepada Rakyat Merdeka, Minggu (3/5/2026). 

Selain itu, ditekankan bahwa draf RUU yang tengah disusun harus mampu mengakomodasi seluruh putusan MK yang telah mengubah berbagai aspek pemilu. Mulai dari ambang batas parlemen, syarat pencalonan presiden, hingga model pemilu. 

Ribut Ambang Batas Parlemen 

Salah satu poin yang belum ada titik di RUU Pemilu adalah ambang batas parlemen. Mayoritas parpol belum satu suara soal angka yang tepat sebagai ambang batas parlemen di Pemilu 2029. 

Di tengah perbedaan itu, Yusril kembali melemparkan usulan. Menurutnya, ambang batas parlemen didasarkan pada jumlah komisi di DPR saja, yakni 13. Artinya, parpol bisa masuk ke Senayan, bila berhasil meraih sedikitnya 13 kursi legislatif. 

Usulan Yusril ini, kembali ditanggapi beragam oleh parpol. Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan usulan Yusril soal ambang batas parlemen yang menyamai jumlah komisi di DPR RI lebih tepat sebagai syarat pembentukan fraksi, bukan ambang batas parlemen. 

Ia mengatakan partai politik yang memiliki sedikit kursi di parlemen justru akan paling sibuk karena harus menjalani sejumlah rapat secara bersamaan, baik rapat komisi maupun rapat alat kelengkapan dewan. Untuk itu, Sarmuji mengusulkan ambang batas parlemen naik satu angka. 

“Kami mengusulkan angka yang moderat saja, yaitu 5 persen. Sedikit di atas ambang batas parlemen pada pemilu lalu,” katanya. 

Ketua DPP PKB Daniel Johan bersikap lebih fleksibel atas semua masukan terkait ambang batas parlemen. “Kita saat ini terbuka untuk mendapat segala masukan dan variasinya yang akan terus kami kaji secara mendalam,” katanya. 

Sikap serupa disampaikan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang sampai saat ini menyebut partainya belum menentukan angka ideal untuk ambang batas. “Berapa angka yang ideal? Nah inilah yang nanti akan dibangun melalui suatu proses politik,” ujar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Minggu (3/6/2026). 

Hasto menyebut, partainya akan berdialog dengan semua partai, termasuk partai non-parlemen, untuk mencari titik tengah mengenai besaran angkanya. “Inilah yang kemudian diperhatikan oleh PDI Perjuangan sehingga nanti akan mengerucut kepada gambaran yang bisa disepakati bersama,” tandasnya.


Terbit di Rakyat Merdeka

  • Rakyat Merdeka
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (511)
  • Media (515)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • 5 Sinyal Politik di Balik Safari Jokowi- Ada Kekuatan Besar Bakal Kena Imbas?
    5 Sinyal Politik di Balik Safari Jokowi: Ada Kekuatan Besar Bakal Kena Imbas?
  • “Jokowi Masih Punya Magnet”, Seberapa Kuat PSI Bersaing dengan Partai Besar?
    “Jokowi Masih Punya Magnet”, Seberapa Kuat PSI Bersaing dengan Partai Besar?
  • Pengamat Dorong Prabowo Reshuffle Total Kabinet dan Perbaiki Gaya Komunikasi
    Pengamat Dorong Prabowo Reshuffle Total Kabinet dan Perbaiki Gaya Komunikasi

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom IDN Times Inilahcom Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Akhir Bulan Ini Ke NTT, Safari Jokowi Berlanjut
Kutipan, Media

Akhir Bulan Ini Ke NTT, Safari Jokowi Berlanjut

July 29, 2026 admin

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan safari politiknya ke daerah. Setelah menyambangi Lampung, Jokowi dijadwalkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir bulan ini. Agendanya, Jokowi bakal bertemu tokoh daerah, relawan, sekaligus menghadiri agenda Partai Solidaritas Indonesia (PSI).  Kabar tersebut disampaikan Ketua DPP PSI Bestari Barus. Menurutnya, NTT menjadi tujuan berikutnya dalam rangkaian safari kebangsaan Jokowi. “Kami akan […]

Candaan Presiden- Kalau 3 Kancil Bersatu, Repot
Kutipan, Media

Candaan Presiden: Kalau 3 Kancil Bersatu, Repot

July 27, 2026 admin

Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan yang mengundang gelak tawa saat menghadiri puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (23/7/2026) malam. Prabowo menyebut tiga kancil kepada Ketua Harian Partai Gerindra/Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Golkar/Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Ketua Umum PKB/Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). “Kalau tiga […]

MK Putuskan Kepala Daerah Dipilih Langsung Oleh Rakyat
Kutipan, Media

MK Putuskan Kepala Daerah Dipilih Langsung Oleh Rakyat

July 1, 2026 admin

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali kandas. Dalam putusan terbarunya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Ketua MK Suhartoyo menyatakan, permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, tidak dapat […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis