Mengapa Marsinah dan Soeharto bersanding jadi pahlawan nasional menuai kritikan keras?

Mantan Presiden Soeharto mendapatkan gelar Pahlawan Nasional bersama dengan sembilan tokoh lainnya, termasuk Marsinah, aktivis buruh yang tewas dibunuh 32 tahun yang lalu.
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan sudah menuai kecaman dari para aktivis HAM dari sejak lama, terlebih lagi kini nama itu disandingkan dengan Marsinah yang dianggap korban kekerasan militer zaman Orde Baru.
Made Supriatma, pakar politik sekaligus peneliti tamu di ISEAS-Yusof Ishak Institute Singapura, menuliskan dalam postingan Facebooknya di hari penganugerahan gelar pahlawan nasional, Senin (10/11), bahwa menyandingkan Soeharto dan Marsinah “bagai menggarami luka.”
“Ini persis seperti menyandingkan pembunuh dan korbannya. Militer yang diduga membunuh Marsinah beroperasi atas perintah Soeharto untuk membungkam hak-hak buruh atas hidup layak,” kata Made.
Sebelumnya para aktivis HAM dan akademisi telah menolak keras penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto. Mereka menjabarkan sederet pelanggaran HAM selama lebih dari tiga dekade Orde Baru berkuasa.
Menurut Made, dengan memasukkan nama Marsinah sebagai pahlawan nasional, pemerintah seakan ingin menjadikannya “pemutih dan penetral kontroversi tentang Soeharto”.
Sementara pengamat lainnya mengatakan bahwa mengangkat Soeharto adalah bentuk politisasi gelar pahlawan yang telah dilakukan sejak zaman Presiden Joko Widodo.
“Ini adalah perwujudan politik rangkulisme, karena pemerintah ingin mengakomodasi semua kepentingan,” kata Agung Baskoro, pengamat politik dari lembaga think tank Trias Politika Strategis.
SOEHARTO-MARSINAH SUDAH DIAJUKAN SEJAK LAMA
Nama Soeharto telah dibahas untuk mendapatkan gelar pahlawan sebanyak tiga kali, pertama pada 2010 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada masa Presiden Jokowi dan tahun ini. Setiap kali muncul nama Soeharto, aktivis HAM bergerak menggelar protes.
“Soeharto, yang berkuasa selama 32 tahun, telah membawa bangsa ini pada apa yang telah disematkan oleh reformasi sebagai bapak kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN),” kata Ray Rangkuti, direktur lembaga Lingkar Madani sekaligus mantan aktivis 1998 yang turut menggulingkan Soeharto dalam peristiwa Reformasi kepada CNA Indonesia.
“Selain praktik KKN, penghormatan dan perlindungan terhadap HAM juga sangat merosot.”
Nama Marsinah telah diajukan sebagai Pahlawan Nasional sejak 2022, seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dikutip Antara, Khofifah mengatakan nama Marsinah diusulkan oleh berbagai serikat buruh di Indonesia, termasuk dari Jawa Timur dan Jakarta.
Pada prosesi di Istana Negara, Soeharto dan Marsinah diangkat sebagai Pahlawan Nasional bersama dengan delapan tokoh lainnya, termasuk Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan mantan Komandan RPKAD Jenderal (Purn) Sarwo Edhie Wibowo.
Made mengatakan bahwa disandingkannya Marsinah dan Soeharto adalah “penghinaan atas penderitaan Marsinah, khususnya karena tidak ada orang yang bertanggungjawab atas kematiannya”.
Marsinah adalah buruh PT Catur Putra Surya di Sidoarjo yang dikenal aktif memperjuangkan hak pekerja dengan menuntut kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 per hari serta menolak pemecatan buruh yang mogok kerja. Pada 5 Mei 1993, setelah mendatangi Kodim 0816 Sidoarjo untuk mencari tahu nasib rekan-rekannya yang dipanggil aparat, ia menghilang.
Tiga hari kemudian, pada 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan di Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda penyiksaan berat. Penyelidikan resmi tak pernah mengungkap pelaku sebenarnya; semua terdakwa dibebaskan, dan dugaan keterlibatan aparat tak diusut tuntas. Hingga kini, Marsinah tetap dikenang sebagai simbol perjuangan buruh dan ketidakadilan pada masa Orde Baru.
“Kasus Marsinah ini ironis, tidak ada penyelesaian, padahal Komnas HAM menyelidiki ada keterlibatan militer, tapi tidak ada yang bertanggung jawab,” kata Made ketika dihubungi CNA Indonesia, Selasa (11/11).
Di masa pemerintahannya, Soeharto dikenal bertangan besi dengan berbagai catatan pelanggaran HAM berat, di antaranya yang disebut oleh Amnesty International Indonesia adalah: Pembantaian massal 1965–1966, penembakan misterius (Petrus) 1982–1985, tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, kekerasan di Aceh, Timor Timur, dan Papua, hingga penghilangan paksa aktivis menjelang kejatuhannya pada 1997–1998.
“Negara telah mengakui peristiwa-peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM berat, baik melalui Ketetapan MPR pada awal reformasi maupun pernyataan resmi Presiden Joko Widodo pada Januari 2023. Namun, hingga kini, tidak satu pun aktor utama termasuk Soeharto yang dimintai pertanggungjawaban,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid kepada CNA Indonesia.
Militer disebut terlibat dalam memuluskan agenda Soeharto, termasuk dalam memberangus suara aktivis buruh seperti Marsinah.
“Pada waktu itu penguasanya Soeharto, indikasi (pembunuhan Marsinah) dilakukan tentara. Soeharto mengeluarkan kebijakan kontrol terhadap buruh untuk mengamankan investasi,” ujar Made.
Made melihat gelar pahlawan untuk Marsinah seperti “tukar guling” untuk meredam protes dan kontroversi pemberian gelar yang sama untuk Soeharto.
“Ini merendahkan martabat Marsinah, karena menyandingkan dia dengan orang yang bertanggung jawab terhadap semua kekerasan pada semua, buruh khususnya,” kata Made.
Sementara Usman dari Amnesty mengatakan menyandingkan Soeharto dengan Marsinah dan Gus Dur adalah bentuk pengaburan nilai-nilai moral dan politik, sehingga menurut dia pemberian gelar untuk mantan presiden itu harus dibatalkan.
“Ini adalah pengaburan nilai moral dan politik, mengaburkan apa yang baik dan buruk, yang salah dan benar, yang etik dan tidak, yang pelaku dan yang korban, serta mana yang pahlawan dan mana pengkhianat dalam sejarah,” tegas Usman.
POLITISASI GELAR PAHLAWAN?
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) mengatakan bahwa Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
“Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat. Proses ini dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan,” ujar Fadli seperti dikutip Detik pada Senin (10/11).
Pakar politik dari Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, melihat adanya niatan politis dalam penganugerahan gelar pahlawan ini. Selain Soeharto di poros Cendana, ada Gus Dur yang disebut Agung sebagai poros Ciganjur.
“Kita anggap poros masyarakat sipil adalah ibu Marsinah yang diangkat menjadi pahlawan,” kata Agung.
Strategi untuk merangkul semua pihak ini, kata Agung, dilakukan juga dalam pemberian amnesti dan abolisi kepada politisi PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong beberapa waktu lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Pola-pola semacam ini akan terus dilakukan oleh Presiden Prabowo untuk memastikan stabilitas nasional, harmoni antar-elite, maupun sinergi antara semua kelompok bangsa,” kata Agung.
Menurut Made, politisasi terhadap gelar kepahlawanan era Prabowo meniru apa yang dilakukan pendahulunya, Joko Widodo. “Jokowi sangat getol sekali memberikan gelar pahlawan, membuat nilainya menjadi sangat turun sekali sekarang,” kata Made.
Ke depannya, Made menduga Prabowo masih akan mengambil langkah-langkah untuk merangkul semua pihak dengan cara-cara seperti ini.
“Dia selalu berusaha menimimalisir ketidakpuasan dengan merangkul elite-elite yang bisa mendukung pemerintahan dan citranya. Tidak akan berhenti di sini,” kata Made.
Terbit di Channel News Asia


