Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Pengamat Ungkap Alasan Parpol Tolak Pemisahan Pemilu

July 16, 2025 admin
Pengamat Ungkap Alasan Parpol Tolak Pemisahan Pemilu
Ilustrasi .(MI)

KETUA DPR RI Puan Maharani mengungkap bahwa semua fraksi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal menyalahi Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pemilu yang digelar selama 5 tahun sekali. 

Namun, pengamat politik dan pakar hukum tata negara berpendapat perbedaan tafsir terkait penyelenggaraan pemilu bukan satu-satunya alasan penolakan partai politik di Senayan.

Direktur Eksekutif Triaspols Agung Baskoro mengatakan, secara yuridis, DPR menolak putusan MK dengan mendasarkan pada Pasal 22E UUD 1945. Sementara, MK memiliki legal standing bahwa putusannya final dan mengikat.

“Secara politis, pemisahan pemilu lokal dan pemilu nasional, membuat biaya politik khususnya pileg semakin tinggi. Karena para petahana anggota dewan tak bisa tandem lagi,” terangnya kepada Media Indonesia, Selasa (15/7).

Lewat putusan tersebut, MK menghendaki bahwa pemilu yang digelar pada 2029 mendatang adalah pemilu tingkat nasional untuk memilih presiden-wakil presiden, DPD, dan DPR RI.

Sementara, pemilu tingkat lokal digelar maksimal 2031 untuk memilih kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Pada Februari 2024, pemilu untuk memilih DPRD provinsi dan kabupaten/kota disatukan dengan pemilihan presiden-wakil presiden, DPD, dan DPR RI. Sehingga, selama masa kampanye calon anggota legislatif DPR RI dapat tandem dengan caleg DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dalam alat peraga kampanye yang sama. 

“Hal lain, soal koalisi pilpres dan pilkada yang tak bisa sepaket lagi, sehingga pemisahan pemilu lokal dan pemilu nasional membuat peta politik di level lokal dan nasional menjadi dinamis,” imbuh Agung.

Terpisah, pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie juga berpendapat kemungkinan fraksi aprtai politik di DPR menolak karena pemisahan pemilu ini berdampak pada sistem tandem.

“Kalau pemilu legislatif DPR RI dan DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota bareng serentak, maka sistem tandem bisa jalan. Biaya kampanye bisa ditanggung bareng, antara caleg pusat dan daerah,” jelasnya.

Tak hanya tandem selama kampanye, Gugun menyebut penggabungan pemilu legislatif untuk DPR RI dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota memungkinkan para caleg saat vote buying atau jual beli suara.

“Jual beli suara biasanya tanggung renteng. Itulah yang membuat DPR RI tidak cocok dengan pemisahan pemilu seperti putusan MK 135,” terang Gugun. (Tri/P-2)


Terbit di Media Indonesia

  • Media Indonesia
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (601)
  • Media (605)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Gibran in limbo as House mulls response
    Gibran in limbo as House mulls response
  • Apakah Hak Menyatakan Pendapat Upaya Lain Memakzulkan Gibran?
    Apakah Hak Menyatakan Pendapat Upaya Lain Memakzulkan Gibran?
  • Followers Raffi Ahmad Berkurang 550 Ribu, Efek Acara di Bundaran HI?
    Followers Raffi Ahmad Berkurang 550 Ribu, Efek Acara di Bundaran HI?

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom Garuda TV IDN Times Inilahcom Investor ID Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Kepuasan Publik Jadi Ujian Dua Tahun Prabowo
Kutipan, Media

Kepuasan Publik Jadi Ujian Dua Tahun Prabowo

October 21, 2026 admin

DUA tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai pelaksanaan sejumlah program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Namun, dampak kebijakan terhadap kepuasan masyarakat masih menjadi salah satu hal yang perlu dicermati. Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Ri’fan mengatakan, penilaian publik terhadap pemerintah tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan […]

Legitimasi Politik Gibran Dipertaruhkan
Kutipan, Media

Legitimasi Politik Gibran Dipertaruhkan

October 5, 2026 admin

HAMPIR dua tahun setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024, keabsahan syarat pendidikan Gibran diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Bergulirnya perkara tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik dan legitimasi politik Gibran ke depan. “Putusan tersebut akan memiliki konsekuensi politik karena menyentuh keabsahan proses pencalonan wakil presiden yang […]

Kutipan, Media

Bahaya Jabatan Kades Tanpa Batas, Pengamat: Risiko Penyalahgunaan Kekuasaan

September 14, 2026 admin

Aspirasi dari Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) yang meminta DPR RI untuk menghapus pembatasan masa jabatan kepala desa dinilai berisiko tinggi. Langkah tersebut dianggap dapat membuka ruang lebar bagi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat pemerintahan terkecil. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS), Agung Baskoro, menegaskan bahwa pembatasan masa jabatan merupakan prinsip fundamental demokrasi yang harus tetap dipertahankan, termasuk di tingkat desa. […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis