logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Gibran Ditugaskan Urus Papua, Pengamat Singgung soal Jaga Posisi Tawar untuk Pemilu 2029

July 11, 2025 admin
Gibran Ditugaskan Urus Papua, Pengamat Singgung soal Jaga Posisi Tawar untuk Pemilu 2029
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat memberikan pembekalan kepada para kepala daerah yang mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil), Kota Megelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).(Setwapres RI)

irektur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro mengomentari kabar penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka oleh Presiden Prabowo Subianto ke Papua.

Menurut Agung, penugasan ini untuk menegaskan bahwa wakil presiden bukan sekadar pelengkap atau ban serep dari seorang presiden.

Penugasan khusus dari Presiden Prabowo ini, sambungnya, juga membuat arah kerja maupun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Gibran Rakabuming Raka makin jelas.

“Tidak lagi dalam tanda petik mengambang dan diambangkan sehingga beliau punya legasi yang kokoh ketika nanti tak lagi menjadi wapres, sebagaimana wapres-wapres sebelum beliau,” ucap Agung Baskoro dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat (11/7/2025).

Agung menyebut, Wapres ke-13 Ma’ruf Amin sebelumnya banyak berkontribusi di industri halal, lalu Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla berkontribusi dalam soal-soal perdamaian.

“Nah, Mas Gibran ini nanti mau dikenal apa? Misalkan Papua atau daerah Indonesia Timur? Atau apa? Sebagai istilahnya legasi beliau ketika hari ini menjadi wakil presiden,” tuturnya.

Lebih lanjut, penugasan ini menurut Agung bisa secara personal menjawab tantangan publik yang meragukan kapasitas dan kualitas Gibran sebagai wapres.

Jika Gibran bisa maksimal dalam mengurus Papua, maka sentimen-sentimen itu bisa sedikit banyak terjawab.

Selain itu, penugasan ini juga bisa merehabilitasi nama dari keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sejauh ini mendapatkan serangan bertubi-tubi dari sejumlah pihak.

“Dan yang paling penting sebenarnya kalau beliau bisa membalik ya stigma-stigma minor soal beliau dan keluarga Solo, ini juga bisa menjaga posisi tawar beliau untuk (Pemilu) 2029.” 

“Karena kita tahu secara histori belum ada sejarahnya wapres terpilih untuk kedua kalinya mendampingi presiden sampai sepanjang sejarah.” 

“Mas Gibran bisa membuat sejarah baru ketika dia bisa memastikan posisi tawar dia di (Pemilu) 2029 bisa berjalan kokoh, maksimal, dan optimal,” jelas Agung.

Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya siap untuk berkantor di mana saja.

Hal itu disampaikan Gibran merespon penugasan dirinya untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

“Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah. Kita di mana pun, kita jadikan kantor,” kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

Gibran mengatakan sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto dirinya harus sering berkunjung ke daerah.

Ia harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha kecil di daerah.

“Seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi, apapun itu. Jadi bisa berkantor di mana saja.Bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” katanya.

Gibran mengatakan, sebagai seorang wapres ia harus siap ditugaskan di mana saja, kapan saja, dan terkait apa saja untuk kepentingan bangsa, termasuk soal percepatan pembangunan di Papua.

Apalagi, tugas wakil presiden dalam percepatan pembangunan di Papua sudah dilakukan sejak era Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Dan sekali lagi, saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun. Dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” pungkasnya.

Penugasan untuk Gibran

Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memberi penugasan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam percepatan pembangunan di Papua.

Yusril menyebut Prabowo menugaskan Gibran untuk menangani berbagai persoalan di Papua, termasuk isu hak asasi manusia serta penanganan oleh aparat keamanan.

“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” kata Yusril, Rabu (2/7/2025).

Namun kemudian Yusril meralat kembali pernyataannya mengenai penugasan Wakil Presiden dalam percepatan pembangunan Papua.

Yusril mengatakan yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

“Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” tambahnya.

Wakil presiden, kata Yusril, mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

Secara konstitusional, menurut Yusril, tempat kedudukan presiden dan wakil presiden tidak mungkin terpisah.

“Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” jelasnya.

Yusril mengungkapkan, pernyataannya mengenai Wapres Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua“.

Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022.

“Namun aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua, jelas Yusril.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Untuk diketahui, Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.


Terbit di Tribunnews

  • TribunNews
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (374)
  • Media (378)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Pemerintah Dorong Merger Grab - GoTo, Ini Makna Politiknya
    Pemerintah Dorong Merger Grab – GoTo, Ini Makna Politiknya
  • Menanti Tuah Jokowi Effect pada PSI, antara Untung atau Buntung
    Menanti Tuah Jokowi Effect pada PSI, antara Untung atau Buntung
  • Jokowi Effect pada PSI Disebut Tergantung Kinerja Wapres Gibran
    “Jokowi Effect” pada PSI Disebut Tergantung Kinerja Wapres Gibran

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom IDN Times Inilahcom Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Dinilai Minimalkan Konflik Kepentingan di Pemerintahan
Kutipan, Media

Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Dinilai Minimalkan Konflik Kepentingan di Pemerintahan

November 14, 2025 admin

Pengamat politik Agung Baskoro menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil kecuali sudah pensiun merupakan upaya menjaga supremasi sipil. Putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025 itu, dibacakan dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025. “Mengapresiasi putusan MK karena menjaga supremasi sipil,” kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/11/2025). Selain itu, menurut Agung, putusan tersebut […]

Pengamat Nilai Kurang Pas jika Budi Arie Gabung ke Gerindra, Apa Alasannya?
Kutipan, Media

Pengamat Nilai Kurang Pas jika Budi Arie Gabung ke Gerindra, Apa Alasannya?

November 5, 2025 admin

Pengamat politik dari Trias Politika Agung Baskoro mengomentari langkah Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang akan bergabung dengan Partai Gerindra.  Agung menyebut, seharusnya Projo tetap konsisten mendukung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Misalnya, dengan merapat ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang didukung Jokowi dan dipimpin oleh anak bungsunya, Kaesang Pangarep. Pasalnya, organisasi kemasyarakatan tersebut selama ini identik […]

Said Didu- Eks Menhub Jonan ke Istana, Simbol 'Kewarasan' Prabowo Kelola Negara
Kutipan, Media

Said Didu: Eks Menhub Jonan ke Istana, Simbol ‘Kewarasan’ Prabowo Kelola Negara

November 5, 2025 admin

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, mengomentari pemanggilan eks Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan ke Istana. Diketahui, Ignasius Jonan datang memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (3/11/2025). Tak hanya berdua, dalam momen yang sama Prabowo juga mengundang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI. Ketiganya membahas persoalan serius yang tengah terjadi di Indonesia, termasuk polemik […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok
© 2024 Trias Politika Strategis. All rights reserved.
  • Web Development by Metahuis