logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Pengamat Ungkap Alasan Parpol Tolak Pemisahan Pemilu

July 16, 2025 admin
Pengamat Ungkap Alasan Parpol Tolak Pemisahan Pemilu
Ilustrasi .(MI)

KETUA DPR RI Puan Maharani mengungkap bahwa semua fraksi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal menyalahi Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pemilu yang digelar selama 5 tahun sekali. 

Namun, pengamat politik dan pakar hukum tata negara berpendapat perbedaan tafsir terkait penyelenggaraan pemilu bukan satu-satunya alasan penolakan partai politik di Senayan.

Direktur Eksekutif Triaspols Agung Baskoro mengatakan, secara yuridis, DPR menolak putusan MK dengan mendasarkan pada Pasal 22E UUD 1945. Sementara, MK memiliki legal standing bahwa putusannya final dan mengikat.

“Secara politis, pemisahan pemilu lokal dan pemilu nasional, membuat biaya politik khususnya pileg semakin tinggi. Karena para petahana anggota dewan tak bisa tandem lagi,” terangnya kepada Media Indonesia, Selasa (15/7).

Lewat putusan tersebut, MK menghendaki bahwa pemilu yang digelar pada 2029 mendatang adalah pemilu tingkat nasional untuk memilih presiden-wakil presiden, DPD, dan DPR RI.

Sementara, pemilu tingkat lokal digelar maksimal 2031 untuk memilih kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Pada Februari 2024, pemilu untuk memilih DPRD provinsi dan kabupaten/kota disatukan dengan pemilihan presiden-wakil presiden, DPD, dan DPR RI. Sehingga, selama masa kampanye calon anggota legislatif DPR RI dapat tandem dengan caleg DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dalam alat peraga kampanye yang sama. 

“Hal lain, soal koalisi pilpres dan pilkada yang tak bisa sepaket lagi, sehingga pemisahan pemilu lokal dan pemilu nasional membuat peta politik di level lokal dan nasional menjadi dinamis,” imbuh Agung.

Terpisah, pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie juga berpendapat kemungkinan fraksi aprtai politik di DPR menolak karena pemisahan pemilu ini berdampak pada sistem tandem.

“Kalau pemilu legislatif DPR RI dan DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota bareng serentak, maka sistem tandem bisa jalan. Biaya kampanye bisa ditanggung bareng, antara caleg pusat dan daerah,” jelasnya.

Tak hanya tandem selama kampanye, Gugun menyebut penggabungan pemilu legislatif untuk DPR RI dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota memungkinkan para caleg saat vote buying atau jual beli suara.

“Jual beli suara biasanya tanggung renteng. Itulah yang membuat DPR RI tidak cocok dengan pemisahan pemilu seperti putusan MK 135,” terang Gugun. (Tri/P-2)


Terbit di Media Indonesia

  • Media Indonesia
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (309)
  • Media (313)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Laporan Riset Survei Opini Publik di Kota Palopo
  • Laporan Riset Survei Opini Publik di Kabupaten Takalar
  • Laporan Riset Survei Opini Publik di Kota Parepare

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNN CNNIndonesia Detikcom IDN Times Inilahcom Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Perlu Ada Protokol Komunikasi yang Baik antara Menteri Lama dan Penggantinya
Kutipan, Media

Perlu Ada Protokol Komunikasi yang Baik antara Menteri Lama dan Penggantinya

September 8, 2025 admin

FOUNDER dan Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyebutkan sebelumnya telah ada beberapa nama menteri yang mendapat kartu kuning akibat tindakan dan pernyataan yang dilakukan. Menurutnya, mestinya jika ke depan masih berulah, harus mendapat kartu merah atau diganti. Agung menyoroti minimnya kemampuan komunikasi publik yang baik dari jajaran menteri di Kabinet Merah Putih kerap menjadi blunder bagi pemerintahan. […]

Pengamat: Pilkada Melalui DPRD tak Menjamin Pengurangan Biaya Politik
Kutipan, Media

Pengamat: Pilkada Melalui DPRD tak Menjamin Pengurangan Biaya Politik

July 31, 2025 admin

DIREKTUR Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS), Agung Baskoro menilai, ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik secara keseluruhan, ia justru melihat wacana itu berpotensi memicu konflik yang merugikan stabilitas ekonomi. “Potensi ricuh akan lebih besar, kalau misalkan sudah rusuh, ricuh itu secara ekonomi juga kita merugikan walaupun […]

Rangkap Jabatan Wamen di BUMN Bagian dari Politik Balas Budi
Kutipan, Media

Rangkap Jabatan Wamen di BUMN Bagian dari Politik Balas Budi

July 21, 2025 admin

PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai melakukan praktik politik balas budi dengan memberikan puluhan wakil menteri (wamen) jabatan tambahan di sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan catatan Transparecny International Indonesia (TII), setidaknya ada 33 wamen dan wakil kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang merangkap sebagai komisaris di BUMN. Rangkap jabatan wamen berpotensi melanggar undang-undang. Direktur Eksekutif Triaspols […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok
© 2024 Trias Politika Strategis. All rights reserved.
  • Web Development by Metahuis