Hasto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Agung Baskoro Singgung Citra Minor

Pengamat Politik Agung Baskoro mengungkap dampak Hasto Kristiyanto kembali didapuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) bagi partai.
Agung Baskoro merupakan pendiri Trias Politika, sebuah lembaga konsultan politik.
Pria yang sudah berkecimpung menjadi konsultan politik dan praktisi komunikasi publik selama lebih dari 10 tahun tersebut menjelaskan diangkatnya kembali Hasto menjadi Sekjen PDIP berdampak pada komunikasi kepada elite politik dan persepsi publik.
Menurutnya, ada citra minor Hasto yang ditangkap publik.
“Karena publik melihat citra minor Hasto saat terlibat kasus Harun Masiku,” kata Agung saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, kata Agung, hal ini tidak begitu mengkhawatirkan bagi elektabilitas PDIP di 2029.
Menurutnya, citra minor Hasto tersebut bisa diminimalisir.
“Ini bisa diminimalkan, saat Caleg-caleg PDIP di Dapil bekerja maksimal dan berkualitas,” ucapnya.
Agung pun mengatakan Hasto diprediksi siap berubah menyesuaikan dengan garis partai sebagai penyeimbang.
“Menimbang selama ini Mas Hasto lebih “nge-gas” ketimbang “nge-rem” saat berhadapan dengan pemerintah,” ucapnya.
Di sisi lain, menurut Agung, secara institusional, sikap PDIP ini mengafirmasi bahwa Megawati Soekarnoputri memiliki visi politik yang sama dengan Hasto.
Hal ini menjadi tanda bahwa Megawati mengapresiasi kerja-kerja politik Hasto yang mampu membuat PDIP bisa tiga kali memenangkan Pileg.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri kembali melantik sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP masa bakti 2025-2030, Kamis (14/8/2025) siang.
Hasto Kristiyanto kembali ditunjuk jadi Sekretaris Jenderal PDIP.
Pelantikan yang digelar di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat ini dipimpin langsung Megawati Soekarnoputri.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDIP, Adian Napitupulu pun mengungkapkan jalannya pelantikan pengurus DPP PDIP.
“Ibu Megawati melantik sejumlah pengurus DPP PDIP yang telah diumumkan sebelumnya, namun berhalangan atau tidak hadir pada Kongres PDIP di Bali, pada 2 Agustus 2025, lalu,” kata Adian.
Hasto Kristiyanto bebas dari penjara pada Jumat (1/8/2025) setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.
Hasto Kristiyanto diketahui dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Hakim pun menjatuhkan vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan terhadap Hasto.
Selain itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Ia dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Setelah Hasto bebas, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pun mengumumkan sekaligus melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2025–2030 dalam Kongres VI PDIP pada 2 Agustus 2025 di Bali.
Saat itu, Megawati mengatakan posisi Sekretaris Jenderal yang secara langsung dinyatakan akan tetap dijabat dirinya sendiri.
Namun, kini Megawati kembali menempatkan Hasto Kristiyanto menjadi Sekjen PDIP.
Terbit di Tribunnews