Isu Jokowi Jadi Wantimpres Mencuat di Tengah Rumor Reshuffle Kabinet Jilid 5

Isu reshuffle kabinet jilid 5 yang disebut-sebut akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (6/2/2026), kembali memantik spekulasi politik.
Di tengah kabar tersebut, muncul pula informasi bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berpotensi masuk dalam struktur pemerintahan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai posisi Wantimpres bagi Jokowi lebih merupakan afirmasi formal atas relasi yang selama ini sudah berjalan secara informal.
“Posisi Wantimpres sebatas afirmasi formal yang selama ini telah terwujud informal lewat intensitas interaksi yang intensif,” kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, secara politik, langkah tersebut tidak serta merta dapat dibaca sebagai kompensasi atas kemungkinan adanya figur-figur yang dekat dengan Jokowi yang terdampak reshuffle.

“Mestilah ada yang bertahan ada yang keluar. Tapi ini obyektifitas Presiden Prabowo sebagai pemilik hak prerogatif untuk memastikan performa kabinet optimal,” ujarnya.
Agung menilai, jika benar Jokowi ditunjuk sebagai Wantimpres, maka penunjukan itu lebih mencerminkan upaya formalisasi hubungan politik antara Poros Solo dan Istana Hambalang.
“Walaupun dilakukan sebagai bagian mengakomodasi keseimbangan relasi politik antara Poros Solo – Istana Hambalang. Ada yang keluar, namun tetap ada yang masuk dan dipertahankan sesuai porsinya agar poros-poros politik lain nyaman,” kata dia.
Terkait kemungkinan Jokowi menerima posisi tersebut, Agung menilai peluangnya terbuka.
“Mestinya menerima sebagaimana beliau menerima sebagai penasehat Danantara,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari perspektif Jokowi, posisi Wantimpres justru dapat memperkuat dan memformalkan relasi politiknya dengan Presiden Prabowo.
“Otomatis, relasi positif beliau dengan Presiden Prabowo diformalkan dan diafirmasi,” tandasnya.
Respons Istana soal Reshuffle
Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara terkait isu perombakan kabinet atau reshuffle yang santer akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Prasetyo terkait reshuffle hanya Presiden Prabowo Subianto yang mengetahui.
Menurut Prasetyo Presiden memonitor, kerja anggota kabinetnya setiap hari.
“Bilamana kemudian merasa presiden perlu melakukan perbaikan atau pergantian, itu beliau yang tahu karena sehari-hatu beliau yang memonitor seluruh para pembantunya di kabinet,” kata Prasetyo di Kantor Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Prasetyo mengatakan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja para menterinya.
“Bahwa yang perlu dipahami bahwa masalah ini hak prerogatif presiden, dan pak presiden tentu tiap hari melalukan evaluasi dalam tanda kutip ya bukan berarti ada forum khusus untuk mengevaluasi tidak, bahwa dalam proses bekerja itu menjalankan program, menjalankan tugas pasti bagian dari perjalanannya adalah melakukan penilaian atau evaluasi,” kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo pergeseran posisi Menteri atau wakil menteri merupakan hal yang wajar dalam kerja pemerintah.
“Kalau pada konteks yang saya sampaikan menjadi wajar. kan kebutuhan yang paham bapak presiden,” katanya.
Terbit di Tribunnews


