Kenapa Dualisme di PPP Bisa Terjadi Lagi?

DUALISME kepengurusan PARTAI Persatuan Pembangunan atau PPP kembali terjadi setelah Muktamar ke-10 PPP di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 27 September 2025. Agus Suparmanto maupun Muhamad Mardiono sama-sama mengklaim kemenangan sebagai Ketua Umum PPP. Forum tertinggi partai tersebut sempat ricuh dan dihentikan lebih cepat dua hari dari agenda awal.
“Titik konfliknya saling berebut ketua umum partai. Keduanya sama-sama merasa paling sah sebagai ketum partai,” kata Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno dihubungi pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pertentangan elite PPP disebabkan kegagalan partai dalam pemilihan umum 2024. Upaya partai berlogo Ka’bah ke Senayan kandas karena tidak memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen. PPP tidak lolos untuk pertama kalinya ke Dewan Perwakilan Rakyat, sejak partai ini berdiri pada 1973.
Kubu Agus Suparmanto mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum pada Rabu, 1 Oktober 2025. Agus diwakili oleh Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen dan Ketua Dewan Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy. Taj Yasin mengklaim tidak ada perselisihan di internal PPP dan Agus telah menang secara aklamasi.
Taj Yasin melampirkan tujuh berkas sebagai syarat pendaftaran. Ketujuh berkas itu, yakni surat permintaan pengesahan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART, pengesahan surat keputusan, daftar hadir dalam muktamar, dokumentasi muktamar, berita acara muktamar, konsideran hasil dokumentasi, hingga surat dari Mahkamah PPP.
Menurut Taj Yasin, PPP menunggu tindak lanjut dari Kementerian Hukum perihal pengesahan kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Suparmanto. “Nanti akan dikoreksi oleh pimpinan Kementerian Hukum dan kami tunggu. Secepatnya kalau bisa (sah), harapan kami,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah ini di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono. Supratman mengatakan pihak Mardiono mendaftarkan kepengurusannya pada Selasa, 30 September 2025. Politikus Partai Gerindra itu menandatangani berkas pengesahan itu sehari setelahnya, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Pengesahan kepengurusan Mardiono berdasarkan penelitian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Supratman mengatakan Kementerian Hukum mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga muktamar kesembilan PPP di Makassar pada 2020. Ketentuan pemilihan calon Ketua Umum PPP berdasarkan muktamar ke-9 itu tetap dan tidak berubah.
Supratman menyatakan tidak tahu apakah kubu Mardiono telah mengambil kembali surat pengesahan kepengurusan tersebut. Mantan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ini menceritakan ia menandatangani surat pengesahan kepengurusan PPP kemarin antara pukul 10.00-11.00 WIB.
Sore harinya, kubu Agus Suparmanto baru mendaftarkan kepengurusan. “Intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil Muktamar ke-10 itu sudah saya tandatangani kemarin,” kata Supratman di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2025..
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menjelaskan bahwa pemerintah bisa berperan penting dalam memecahkan konflik di PPP. Sebab, dua kubu sama-sama menghormati Presiden Prabowo Subianto. Namun, menurut Agung, elite di internal partai juga seharusnya mencari solusi terbaik supaya konflik segera selesai.
“Agar konsolidasi internal terjadi dan publik kembali simpati,” kata Agung dihubungi pada Kamis, 2 Oktober 2025. Ia mencatat, dualisme kepemimpinan di PPP bukan yang pertama terjadi. PPP juga terbelah pada 2014, setelah Suryadharma Ali tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suryadharma yang saat itu menjabat ketua umum, berselisih dengan sekjen partai Muhammad Romahurmuziy.
Saat kubu Mardiono mendongkel Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum pada 2022, juga sudah terjadi perpecahan di lingkup internal partai. Suharso diganti karena tersandung pernyataannya tentang “amplop kiai” yang kemudian berpolemik. Mardiono lantas menjabat pelaksana tugas ketua umum selama tiga tahun.
Adi Prayitno mengatakan secara ideal islah solusi terbaik bagi masalah PPP. Apalagi Undang-Undang partai politik menyebut konflik internal diselesaikan di Mahkamah Partai. Tapi islah sulit diwujudkan sebab dua kubu pasti berebut legalitas di Kementerian Hukum.
Menurut Adi, jika langkah islah diambil PPP, peluang lolos pada pemilu 2029 masih terbuka. Sebab ambang batas parlemen diturunkan, bukan lagi 4 persen. “Tapi kalau konfliknya berkepanjangan, berat bagi PPP lolos di 2029. PPP harus sadar bahwa tujuan utama mereka lolos parlemen,” kata dia.
Formatur kepengurusan PPP kubu Agus sebenarnya sudah bekerja melengkapi bakal calon dewan pimpinan pusat partai. Ketika menyerahkan berkas ke Kementerian Hukum kemarin, PPP baru mendaftarkan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal dan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum. “Untuk siapa saja yg akan masuk kepengurusan DPP ini masih akan diselesaikan,” kata Taj Yasin dihubungi pada Kamis pagi.
Kubu Agus belum merespons pesan Tempo pada Kamis, saat ditanya soal pengesahan kepengurusan pimpinan Mardiono oleh Kementerian Hukum. Satu-satunya cara yang bisa diambil oleh Agus, jika tidak puas dengan penetapan kepengurusan Mardiono oleh pemerintah adalah dengan cara mengajukan gugatan di pengadilan.
Terbit di TEMPO


