logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Ambisi Besar, Dana Cekak: Tantangan Nusantara Jadi Pusat Politik

September 22, 2025 admin
Ambisi Besar, Dana Cekak- Tantangan Nusantara Jadi Pusat Politik
Sejumlah pengunjung berada di Taman Kusuma Bangsa di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (26/2/2025).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi yang diundangkan pada 30 Juni 2025 ini memuat sejumlah kebijakan strategis, termasuk penegasan status Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik Indonesia mulai 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian bunyi lampiran Perpres tersebut, dikutip pada Senin (22/9/2025).

Melalui Perpres Nomor 79/2025, pemerintah menargetkan sejumlah capaian penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Di antaranya, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan wilayah sekitarnya seluas 800 hingga 850 hektare. Selain itu, diharapkan sebanyak 20 persen gedung dan perkantoran di IKN telah terbangun, diikuti oleh penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan yang ditargetkan mencapai 50 persen.

Fasilitas dan sarana-prasarana dasar juga ditargetkan tersedia di 50 persen kawasan, serta indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN ditingkatkan hingga mencapai nilai 0,74.

“Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan lbu Kota Nusantara dan sekitarnya,” lanjut beleid itu.

Tak hanya dari sisi fisik, pemerintah juga merancang tahapan pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu targetnya adalah pemindahan dan/atau penugasan sebanyak 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Pemerintah juga menetapkan cakupan layanan kota cerdas (smart city) di kawasan IKN agar mencapai 25 persen.

Prabowo Komitmen Selesaikan Pembangunan IKN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan Nusantara sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pernyataan ini merespons sejumlah usulan yang mengemuka di publik untuk melakukan moratorium terhadap proyek pembangunan ibu kota baru tersebut.

“Sebagaimana yang sudah pernah pemerintah sampaikan, bahwa sampai hari ini, pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025).

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan Otorita IKN saat ini terus bekerja keras menyelesaikan pembangunan sebagaimana yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo pun memastikan target pembangunan itu selesai dalam waktu dekat.

“Kemarin, hitung-hitungannya kurang lebih kami berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai. Sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif, dan fungsi-fungsi yudikatif,” kata Prasetyo.

Foto udara suasana dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Foto udara suasana dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (14/8/2025). Menurut data dari Otorita IKN (OIKN), pembangunan IKN yang mengusung prinsip inklusif dan selaras dengan alam, memiliki total luas 252.660 hektare daratan dan 69.769 hektare wilayah perairan, dimana sebanyak 75 persennya akan menjadi ruang hijau hingga kawasan lindung dan 10 persen akan dijadikan area produksi pangan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

Pakar politik yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa langkah melanjutkan pembangunan dan menetapkan Nusantara sebagai ibu kota politik memiliki makna institusional dan politik yang kuat.

Secara institusional, pemerintahan Presiden Prabowo secara eksplisit ingin menunjukkan sebagai kelanjutan dari pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.

“Secara personal, ini juga menegaskan relasi antara Presiden Prabowo dan Presiden ke-7, Pak Jokowi, itu baik-baik saja setelah reshuffle. Karena, banyak rumor spekulatif di luar yang mengarahkan bahwa keduanya punya relasi yang dinamis karena banyak orang-orang poros Solo yang diganti,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Senin (22/9/2025).

Lebih jauh, Agung menekankan bahwa pembangunan IKN bukan hanya soal kelanjutan proyek fisik, tetapi menyangkut mindset baru tentang Indonesia yang tidak Jawa-sentris. Menurutnya, pemindahan ibu kota ke Kalimantan adalah langkah penting agar wacana desentralisasi pembangunan tidak berhenti sebagai retorika belaka.

“Dan ini menjadi arahan bagi Presiden-Presiden kita ke depan bahwa pemindahan ibu kota itu relevan agar pembangunan tidak lagi terkonsentrasi di Pulau Jawa atau di daerah tertentu semata. Tapi, bisa meluas, bisa tersebar dan itu dimulai dari ibu kota negara yang kita tahu ada di Pulau Kalimantan,” ujar Agung.

Terpisah, Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (UIR), Agung Wicaksono, menilai penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028 dianggap penting untuk menunjukkan kepastian arah kebijakan dan menjaga kontinuitas agenda strategis lintas pemerintahan.

Dia merujuk pada teori policy continuity yang menekankan pentingnya konsistensi kebijakan dalam proyek-proyek jangka panjang seperti IKN.

“Namun, dari sisi implementasi, target ini cukup ambisius karena tidak hanya membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga kesiapan kelembagaan, birokrasi, serta dukungan sosial yang menyeluruh,” ujarnya.

Penetapan Ibu Kota Politik Langkah Ambisius?

Pakar otonomi daerah yang juga Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028 sebagai langkah yang ambisius.

Menurutnya, istilah “ibu kota politik” pada dasarnya tidak jauh berbeda dari “ibu kota negara” dalam konteks sebagai pusat pemerintahan, yakni tempat keberadaan seluruh cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara terintegrasi.

Konsep pemisahan antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah negara telah menerapkannya, di antaranya Malaysia dengan Putrajaya sebagai pusat pemerintahan dan Kuala Lumpur sebagai pusat ekonomi.

Hal serupa juga terjadi di Amerika Serikat dengan Washington DC atau di Australia melalui Canberra, yang secara fungsional dibangun untuk menjadi ibu kota administrasi negara.

“Di mana seluruh cabang pemerintahan ada eksekutif [presiden] dengan segala jajaran dan perangkatnya berkantor di sana. Lembaga legislatif DPR, MPR, DPD, lembaga yudikatif, MA, MK, Komisi Yudisial dan sejumlah lembaga inspektif lainnya, seperti KPU, BPK. Jadi, ibu kota politik sama saja dengan pusat pemerintahan,” ujar Djohermansyah saat dihubungi Tirto, Senin (22/9/2025).

Namun, Djohermansyah mengingatkan bahwa apabila seluruh lembaga negara benar-benar dipindahkan ke IKN, diperlukan kesiapan yang sangat besar, baik dari segi infrastruktur, logistik, hingga sumber daya manusia. Dia menyebutkan bahwa pemindahan ASN saja bisa melibatkan hingga sekitar 1 juta orang dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Ini berarti akan harus ada penyiapan secara fisik tempat kerja kantor dari para pejabat dan ASN yang akan bekerja di sana mulai dari tahun 2028,” ujarnya.

Suasana rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam yang telah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Suasana rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam yang telah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (14/2/2025). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meneyebut pembangunan 27 tower dari total 47 rusun ASN serta pertahanan dan keamanan (Hankam) di IKN telah selesai dan siap untuk diresmikan. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/tom.

Mantan Dirjen Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri itu juga menggarisbawahi kekhawatirannya terhadap kualitas pembangunan jika target pemindahan pada 2028 dikejar terlalu terburu-buru. Menurutnya, pembangunan IKN seharusnya mengedepankan kualitas dan ketahanan jangka panjang, bukan sekadar kecepatan penyelesaian proyek.

Tak hanya dari aspek teknis, Prof. Djohermansyah juga menilai bahwa pemilihan 2028 sebagai tahun pemindahan kurang tepat secara politik. Pasalnya, tahun tersebut berada di ambang tahun politik nasional, yakni menjelang Pemilu 2029. Di periode tersebut, kementerian dan lembaga umumnya lebih fokus menyelesaikan agenda pemerintahan dan mengejar target akhir masa jabatan presiden.

“Tahun 2028 itu satu tahun jelang pemilu dan disebut dengan istilah tahun politik. Biasanya K/L itu lagi berusaha menyelesaikan PR dari visi pencapaian program politik presiden. Jadi, fokus mereka ke membereskan PR sisa-sisa untuk mengejar target. Tapi kalau dia boyongan, suruh pindah ke sana, mereka terpecah fokusnya,” ujarnya.

Lalu, bagaimana wacana penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 jika dilihat dari sisi kebijakan fiskal dan anggaran?

Duitnya dari Mana?

Dari aspek fiskal, Djohermansyah menyoroti bahwa kondisi keuangan negara saat ini tidak berada dalam posisi surplus. Dia menegaskan bahwa beban fiskal pemerintah sudah sangat berat akibat berbagai program prioritas yang membutuhkan anggaran besar, seperti program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.

Sementara itu, pembayaran utang negara juga jatuh tempo dalam waktu dekat. Transfer dana ke daerah pun telah mengalami pemangkasan signifikan, bahkan sampai harus mengurangi Rp269 Triliun dana transfer ke daerah (TKD).

“Apakah sekarang kelebihan duit nih negara? Kita kekurangan duit nih untuk membiayai program prioritas presiden yang ratusan triliun. Untuk bayar utang negara yang juga jumlahnya sangat besar, jatuh tempo tahun ini dan tahun depan juga,” ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, Djohermansyah mempertanyakan dari mana pemerintah akan mengambil anggaran besar untuk menyelesaikan pembangunan Nusantara secara masif pada 2026 dan 2027. Menurutnya, akan lebih bijak bila 2028 dijadikan momentum finishing, bukan sebagai titik klimaks pemindahan besar-besaran.

“Taruhannya harus ada taruh anggaran besar di 2026 dan 2027 untuk ngeberesin KIPP yang 800 sampai 850 hektare itu. Duitnya ada enggak di tengah keterbatasan keuangan negara? Sedangkan, dana transfer ke daerah aja dipotong cukup banyak, ratusan triliun. Itu menandakan negara kurang duit,” ujarnya.

“Nanti akan sukar untuk dicapai target itu karena hambatannya terlalu banyak,” sambungnya.

Dari sejumlah faktor tersebut, Djohermanysah yang juga pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Riau 2013-2014 menilai penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik ini tidak realistis dan sangat ambisius. Dia menambahkan, bisa saja Perpres Nomor 79/2025 diterbitkan hanya untuk menunjukkan bahwa pembangunan IKN bergerak alias tidak mangkrak.

Jika mangkrak, IKN tentu bisa jadi temuan BPK dan akan menimbulkan masalah hukum bagi pejabat pemerintahan sebelumnya.

“Jadi, kalau terjadi IKN-nya bergerak, pembangunan bergerak, tidak mangkrak sehingga dengan demikian tidak bisa nanti dijadikan temuan dalam audit oleh BPK. Untuk menyelamatkan pemerintahan rezim lama yang sangat bertaut dengan rezim ini,” ujar Djohermansyah.

Sejumlah pekerja berjalan di kawasan rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sejumlah pekerja berjalan di kawasan rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (14/2/2025). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meneyebut pembangunan 27 tower dari total 47 rusun ASN serta pertahanan dan keamanan (Hankam) di IKN telah selesai dan siap untuk diresmikan. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/tom.

Perlu Dikaji Serius

Peneliti ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan, menilai bahwa wacana kelanjutan pembangunan Nusantara dan penetapannya sebagai ibu kota politik perlu dikaji ulang secara serius, khususnya dari aspek fiskal dan efisiensi anggaran negara.

Jaya mempertanyakan sumber pendanaan untuk proyek besar tersebut di tengah situasi keuangan negara yang sedang tidak sehat. Menurut Jaya, kondisi utang Indonesia saat ini sudah cukup mengkhawatirkan.

Hingga 2025, total outstanding utang negara telah mencapai lebih dari Rp9.000 triliun. Pada 2026, pemerintah menghadapi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang yang mencapai Rp1.300 triliun lebih.

“Dari mana pembiayaan untuk IKN ini? Karena tidak hanya dari sisi utang, tapi ada juga wacana efisiensi anggaran jilid kedua di tahun depan [2026]. Jilid pertama di tahun 2025 ini 300 T lebih,” ujar Jaya saat dihubungi Tirto, Senin (22/9/2025).

Selain itu, Jaya menyoroti bahwa penambahan anggaran pembangunan IKN sebelumnya bahkan ditolak oleh DPR, khususnya oleh Komisi II. Dari usulan awal sebesar Rp14,92 triliun, hanya sekitar Rp6 triliun lebih yang disetujui. Karena itu, dia menekankan pentingnya transparansi, baik dalam hal kebutuhan anggaran maupun target-target pembangunan yang telah ditetapkan melalui Perpres.

Dia juga mengkritisi pos anggaran “biaya lainnya” dalam Nota Keuangan 2026 yang jumlahnya mencapai Rp488 triliun. Jumlah ini meningkat lebih dari 800 persen dibandingkan 2016 dan belum dijelaskan secara rinci untuk apa penggunaannya.

“Dalam konteks keuangan publik, keuangan negara, tanda tanya untuk apa menambah biaya lainnya sangat besar dan tidak didetailkan penggunaannya? Memang ada sedikit konteks tentang MBG, tapi apakah nanti juga kalau memang tidak mendapatkan pengamatan publik, IKN ini tetap jalan dan diambil tambahan kebutuhan anggarannya dari situ?,” ujarnya mempertanyakan.

Jaya juga mengkritisi efek ekonomi dari proyek IKN yang dinilainya belum konkret. Meskipun ada penyerapan tenaga kerja di sektor infrastruktur, Jaya menilai multiplier effect jangka panjang dari IKN masih lemah.

Ekonom lulusan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada itu menyimpulkan bahwa selain mengandung risiko fiskal tinggi, proyek IKN juga mengandung risiko ekonomi berupa hilangnya opportunity cost, yakni potensi hilangnya manfaat ekonomi jika dana yang sangat besar itu tidak dialihkan untuk sektor-sektor prioritas seperti perlinsos dan penguatan industri nasional.

“Jadi, multiplier effect lanjutannya secara ekonomi ini masih belum terjelaskan. Sedangkan kebutuhan anggaran di bidang lain yang lebih jelas multiplier efeknya yang misalkan dari sisi demand side, dari sisi kebutuhan masyarakat kelas menengah dan bawah, dari sisi daya beli, itu akan meningkatkan multiplier efek ekonomi yang tinggi,” ujarnya.

Lalu, apa yang harus dilakukan dengan IKN?

Agung Wicaksono dari UIR menyebut penyelesaian pembangunan IKN tidak hanya menjadi persoalan teknis atau politis, tetapi juga merupakan amanat undang-undang yang sudah disahkan. Dia menilai keberlanjutan proyek ini adalah kewajiban negara untuk menuntaskan agenda strategis nasional yang telah dirancang sejak lama.

“Tantangan yang ada harus dijawab dengan perencanaan yang matang, tata kelola yang transparan, serta komitmen politik lintas pemerintahan,” ujarnya.

Sebagai solusi dari keberlanjutan IKN, Prof. Djohermansyah menyarankan agar pembangunan IKN dilakukan dengan peta jalan yang realistis dan bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Menurutnya, tidak perlu memaksakan 2028 sebagai tahun penetapan resmi ibu kota politik.

“Jadi, kita harus punya peta jalan yang clear, yang jelas, yang riil setiap tahunnya lengkap dengan ketersediaan pembiayaannya. Dan itu jangan kita buru-buru. Mungkin lebih baik bertahap, Tapi tetap jalan,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa perpindahan ibu kota provinsi saja, seperti di Kalimantan Selatan dan Maluku Utara, membutuhkan waktu hingga 20 tahun.

“Sehingga mungkin bertahap bisa mungkin pindahnya sesuai dengan perencanaan itu kemampuan keuangan negara kita 10 tahun ke depan, 15 tahun ke depan, misalnya gitu ya. Itu lebih baik, lebih bijak lah keputusan kita,” sambungnya.

Lebih penting dari sekadar pembangunan fisik, menurut Djohermansyah, adalah membangun jiwa dan kehidupan kota itu sendiri. Ia mengingatkan agar IKN tidak berubah menjadi kota mati yang hanya menjadi pusat pemerintahan tanpa denyut kehidupan.

“Menggerakkan yang paling baik adalah secara bertahap ketika fisik dibangun, kembangkan di sana, di bidang hulu, pusat-pusat riset, pusat-pusat pendidikan. Sehingga muncul di situ orang banyak dalam pekerjaan di bidang pendidikan, dan kemudian pusat-pusat riset, pekerjaan di bidang penelitian, persiapkan SDM,” ujarnya.


Terbit di Tirto

  • Tirto
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (309)
  • Media (313)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Laporan Riset Survei Opini Publik di Kota Palopo
  • Laporan Riset Survei Opini Publik di Kabupaten Takalar
  • Laporan Riset Survei Opini Publik di Kota Parepare

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNN CNNIndonesia Detikcom IDN Times Inilahcom Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Reshuffle Perdana Prabowo- Evaluasi Menteri & Dimensi Politik
Kutipan, Media

Reshuffle Perdana Prabowo- Evaluasi Menteri & Dimensi Politik

September 10, 2025 admin

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, buru-buru menangkis pertanyaan awak media saat menanyakan motif politis di balik kocok ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025), setelah mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran kabinetnya, Prasetyo menepis anggapan hal ini berhubungan dengan agenda ‘bersih-bersih’ jajaran menteri yang pernah menjabat di era Presiden […]

Internal PDIP Menghangat, Bambang Pacul Tersingkir dari Jateng
Kutipan, Media

Internal PDIP Menghangat, Bambang Pacul Tersingkir dari Jateng

August 25, 2025 admin

Pergantian struktur dalam sebuah organisasi partai politik adalah hal yang lumrah terjadi. Namun, pencopotan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari jabatan Ketua DPD PDI PerjuanganJawa Tengah layak menjadi sorotan. Musababnya, setelah Reformasi 1998, Jawa Tengah selalu menjadi lumbung suara utama bagi PDI Perjuangan. Bahkan, provinsi ini acap disebut dengan istilah “Kandang Banteng”. Layaknya Manchester United […]

Prabowo dan Beragam Simbol Politik di HUT ke-80 RI
Kutipan, Media

Prabowo dan Beragam Simbol Politik di HUT ke-80 RI

August 20, 2025 admin

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, barangkali tak sekadar seremonial rutin belaka. Lebih dari itu, perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) oleh pemerintah juga menunjukkan betapa politik hadir lewat simbol. Mulai dari ornamen, nuansa warna hingga sikap dari Kepala Negara, setiap detail prosesi ini agaknya memberi pesan bahwa pemimpin kerap mencetak narasi kekuasaannya sendiri. Jika […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok
© 2024 Trias Politika Strategis. All rights reserved.
  • Web Development by Metahuis