logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Tugas Khusus Urus Papua, Kesempatan Gibran Buktikan Kemampuan

July 9, 2025 admin
Tugas Khusus Urus Papua, Kesempatan Gibran Buktikan Kemampuan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto mengurus persoalan di Papua. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Presiden RI Prabowo Subianto disebut bakal memberikan tugas khusus ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani masalah di Papua.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Gibran tak hanya bertugas menangani pembangunan fisik di Papua, melainkan juga akan turut membawahi urusan soal HAM di Papua. Kata dia, perihal tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

Kendati demikian, Yusril menegaskan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu tidak akan berkantor di Papua. Yusril menyatakan yang berkantor di Papua ialah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Prabowo.

Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menduga Keppres penunjukan Gibran sebagai kepala eksekutif badan tersebut dan telah diatur dalam Undang-Undang Otsus Papua.

Pasal 68A UU Otsus Papua menyebutkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) dipimpin Wakil Presiden yang didampingi Mendagri, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

Badan tersebut akan bertugas untuk mengevaluasi program pembangunan di Papua. Sementara, tugas Wapres, dalam badan tersebut hanya mengoordinir tugas-tugas BKP3.

“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini,” kata Tito di kompleks parlemen, Selasa (8/7).

Sebatas Tradisi, Senasib Ma’ruf Amin

Peneliti senior Pusat Riset Kewilayahan BRIN, Cahyo Pamungkas menyebut keputusan Prabowo menugaskan Gibran untuk mengatasi masalah Papua ini hanya sebuah tradisi semata.

Kata Cahyo, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah menugaskan Wapres Boediono untuk menangani masalah Papua.

Kala itu, SBY membentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) lewat Peraturan Presiden Nomor 66/2011. Boediono ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengarah UP4B.

Kemudian, di masa Jokowi, wapres Ma’ruf Amin juga diberikan tugas untuk menangani masalah di Papua.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Ma’ruf dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Selain itu, Ma’ruf juga didapuk menjadi Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang berfokus pada upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

“Pak Prabowo mengulangi apa yang dilakukan oleh pak SBY dan pak Jokowi yaitu menugaskan wapres untuk menyelesaikan masalah Papua. Jadi saya melihat ini hanya masalah tradisi, kebiasaan administrasi dari dulu, dari zaman pak SBY wapres diminta untuk menyelesaikan persoalan Papua,” kata Cahyo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (8/7).

Tugas Wapres di Papua Tak Efektif

Cahyo menyebut penugasan kepada wapres untuk menangani masalah Papua yang dilakukan SBY maupun Jokowi pun tak berjalan efektif.

Terlebih, masalah di Papua terbilang kompleks, mulai dari masalah ekonomi, politik, pelanggaran HAM, konflik bersenjata hingga trauma psikologis.

“Perkiraan saya, saya kira pak Prabowo akan mengulangi apa yang dilakukan oleh pak SBY dan pak Jokowi untuk menyelesaikan persoalan Papua secara administrasi, tetapi tidak secara substantif,” ucap Cahyo.

Cahyo juga meyakini Gibran hanya akan melanjutkan program-program yang sebelumnya telah dilakukan. Bahkan, Cahyo pun menduga Gibran tidak memiliki terobosan untuk menyelesaikan masalah di bumi cenderawasih tersebut.

“Bukan tidak yakin ya, tapi saya tidak melihat ke arah sana, jadi apa yang dilakukan itu hanya pengulangan-pengulangan, modifikasi-modifikasi, tidak ada terobosan baru,” tutur dia.

“Kalau saya tidak bisa berharap banyak dan kalau kita melihat track record dari wapres kita yang baru ini, mungkin dia hanya akan melanjutkan apa yang telah dilakukan pada masa pak Ma’ruf Amin,” imbuhnya.

Kental Unsur Politis

Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai ada nuansa politis di balik penugasan Gibran untuk menangani masalah Papua. Sebab, penugasan yang diberikan Prabowo ini muncul di tengah isu pemakzulan terhadap Gibran.

“Penugasan ini berdampingan dengan isu pemakzulan, sehingga memungkinkan ada nuansa politis, di mana Gibran memerlukan legitimasi kapasitasnya sebagai elite,” kata dia kepada CNNIndonesia.com.

Menurut Dedi, penanganan masalah di Papua sudah dilakukan oleh kementerian maupun lembaga terkait.

Soal pelanggaran HAM misalnya, sudah ada Kementerian HAM yang memiliki tugas menyelesaikan persoalan tersebut. Ataupun soal tata kelola pemerintahan yang merupakan tanggung jawab Kemendagri.

“Artinya penugasan Gibran potensial hanya sekedar administratif dan politis,” ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro melihat penugasan ini menunjukkan hubungan Prabowo dan Gibran masih terjalin dengan baik.

“Bahwa secara personal relasinya dengan presiden Prabowo baik-baik saja, kemudian secara institusional ini membuktikan bahwa presiden Prabowo ingin wakil presiden, mas Gibran turut serta dalam menyukseskan program-program pemerintah, khususnya di Papua,” tutur dia kepada CNNIndonesia.com.

Ajang Pembuktian Gibran

Lebih lanjut, Agung menyebut penugasan ini juga menjadi ajang pembuktian kemampuan ataupun kapabilitas bagi Gibran sebagai wapres

“Otomatis (jadi ajang pembuktian), karena selama ini tugas Gibran ‘mengambang’ sehingga ujungnya tak konkret,” kata Agung.

Apalagi, kata Agung, Gibran juga mempunyai modal cukup kuat di tanah Papua. Modal ini tak lepas dari basis massa pendukung Jokowi di Papua.

“Dengan basis legacy pak Jokowi membangun Papua selama dua periode, mestinya Gibran dimudahkan. Ia tinggal melanjutkan legacy tersebut dan menguatkan itu dengan perdamaian, pemerataan pembangunan, kesejahteraan,” ujarnya.

Serupa, Dedi pun berpandangan penugasan Gibran ini juga bisa dilihat sebagai dukungan Prabowo yang kerap diterpa berbagai isu, termasuk pemakzulan.

“Bukan tidak mungkin ini menandai dukungan Prabowo pada Gibran secara tidak langsung. Bergantung Gibran apakah bisa memanfaatkan panggung ini atau tidak,” tutur Dedi.


Terbit di CNN Indonesia

  • CNNIndonesia
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (210)
  • Media (214)
  • Press Release (4)
  • Uncategorized (1)

Recent posts

  • Polemik Pemilu Terpisah- DPR Lawan MK dan Bayang-Bayang Kasus Aswanto
    Polemik Pemilu Terpisah: DPR Lawan MK dan Bayang-Bayang Kasus Aswanto
  • Jokowi Hadiri Kongres PSI Pekan Depan- Bakal Resmi Gabung PSI?
    Jokowi Hadiri Kongres PSI Pekan Depan: Bakal Resmi Gabung PSI?
  • Pengamat Ungkap Alasan Parpol Tolak Pemisahan Pemilu
    Pengamat Ungkap Alasan Parpol Tolak Pemisahan Pemilu

Tags

Alinea Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNN CNNIndonesia Detikcom IDN Times Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Polemik Pemilu Terpisah- DPR Lawan MK dan Bayang-Bayang Kasus Aswanto
Kutipan, Media

Polemik Pemilu Terpisah: DPR Lawan MK dan Bayang-Bayang Kasus Aswanto

July 16, 2025 admin

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota serta kepala dan wakil […]

Bayang-Bayang Jokowi di Balik Kongres PSI di Solo
Kutipan, Media

Bayang-Bayang Jokowi di Balik Kongres PSI di Solo

July 11, 2025 admin

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal menggelar rangkaian kongres yang agenda puncaknya adalah pemilihan calon ketua umum baru di Solo, Jawa Tengah, akhir pekan depan.Nama Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi)–yang juga ayah dari Ketum PSI saat ini Kaesang Pangarep–disebut masih akan membayangi partai itu. Sinyal itu pun diperkuat dengan gelaran kongres yang dilaksanakan di kampung halaman Jokowi, Solo. Bahkan […]

Angin Segar Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal
Kutipan, Media

Angin Segar Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

July 1, 2025 admin

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota serta kepala dan wakil […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok
© 2024 Trias Politika Strategis. All rights reserved.
  • Web Development by Metahuis