Presiden Diminta Tetap Responsif pada Tuntutan Reformasi Polri meski Sedang di Luar Negeri

Meski Presiden tengah berada di luar negeri, Presiden Prabowo Subianto diminta untuk tetap merespons secara cepat tuntutan masyarakat untuk mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. Apalagi, Komite Percepatan Reformasi Kepolisian telah dibentuk sejak tiga bulan lalu, tetapi hingga saat ini belum ada penjelasan mengenai perkembangan hasil kerja tim tersebut. Tanpa tanggapan tentang kejelasan reformasi Polri, ketidakpuasan publik diprediksi bakal meluas.
Gejolak ketidakpuasan publik terhadap kinerja Polri kembali menguat pascakasus kekerasan yang terjadi di Kota Tual, Maluku. Dalam kasus tersebut, Bripda Masias Siahaya, anggota Brigade Mobil Polda Maluku, memukul seorang anak berinisial AT (14) dengan helm baja hingga tewas. Kejadian itu memicu masyarakat menuntut janji reformasi Polri yang digaungkan Presiden Prabowo sejak Agustus 2025.
……….
Artikel premium, silahkan berlangganan untuk membaca secara utuh.
Terbit di Harian Kompas


