logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Mengapa Reaksi Pemerintah terhadap Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Blunder

August 5, 2025 admin
Mengapa Reaksi Pemerintah terhadap Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Blunder
Bendera 'Jolly Riger' dari animasi Jepang One Piece di Jakarta, 3 Agustus 2025. Tempo/Dinda Shabrina

Reaksi pemerintah terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece berbuntut panjang. Pemerintah dan DPR sampai mengklarifikasi pernyataan pertama mereka tentang One Piece yang disebut pemecah belah bangsa.

Fenomena pengibaran bendera One Piece ramai di media sosial menjelang peringatan kemerdekaanke-80 RI pada 17 Agustus. Di media sosial, bendera One Piece, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang karya Eiichiro Oda, viral dipasang di sejumlah rumah dan kendaraan.

Bendera hitam bergambar tengkorak dan tulang bersilang putih ini dikibarkan oleh sebagian masyarakat. Bahkan, mural One Piece bergambar tengkorak bajak laut juga digambar di jalan-jalan berbagai wilayah. 

Pengibaran bendera ini sebagai ekspresi kekecewaan mereka terhadap kinerja pemerintah, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap keadaan sosial dan politik yang ada.

Sufmi Dasco Ahmad kembali mengklarifikasi soal bendera One Piece pada Senin, 4 Agustus 2025. Ini ketiga kalinya Wakil Ketua DPR itu membuat pernyataan soal bendera berjuluk Jolly Roger tersebut. 

Dasco meminta tidak ada yang membenturkan bendera One Piece dengan bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Dasco menilai bendera itu tidak bermasalah, tetapi ia khawatir ada pihak-pihak yang ingin membenturkan pengibaran bendera One Piece dengan bendera Merah Putih yang berpotensi memecah belah bangsa. 

“Bendera itu digunakan oleh sebagian pihak untuk kemudian melakukan hal-hal yang menurut kami itu bisa memecah belah bangsa,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Jumat kemarin, Dasco meminta masyarakat tidak perlu membenturkan bendera Merah Putih dengan One Piece. Sebab banyak generasi tua yang tidak tahu menahu soal One Piece. 

Sehari sebelumnya, Dasco menyebut pemasangan bendera One Piece menjelang momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 RI sebagai upaya memecah belah bangsa. Menurut dia, fenomena ini bergerak secara sistematis.

“Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Ketua Harian Partai Gerindra ini mengimbau masyarakat untuk bersatu di tengah adanya upaya memecah belah lewat pemasangan bendera One Piece. “Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan,” ucapnya.

Reaksi keras juga disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. Ia menyebut pemasangan bendera One Piece selama bulan kemerdekaan RI sebagai bagian dari provokasi untuk menyerang pemerintahan Prabowo Subianto. “Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan,” kata politikus Golkar ini di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Menurut dia, pengibaran bendera serial anime asal Jepang menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia itu tidak boleh dilakukan. Firman meminta ada tindakan tegas dari penegak hukum mencari provokator. “Ini harus ditindak tegas. Minimal mereka yang melakukan diinterogasi siapa yang menyuruh dan apa motifnya,” ujarnya.

Respons keras juga disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan. Budi menyampaikan ada provokasi dari sejumlah kelompok yang berupaya menurunkan muruah bendera Merah Putih dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu.

Budi juga menegaskan bahwa tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara memiliki sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa “setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”  

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ujarnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Bahkan, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melarang masyarakat yang ingin mengibarkan bendera One Piece menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Pigai mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum sekaligus sebagai bentuk makar apabila dikibarkan sejajar dengan bendera merah putih.

“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” kata Natalius Pigai dalam keterangannya pada Ahad, 3 Agustus 2025.

Setelah reaksi keras pemerintah, muncul dugaan sweeping dilakukan aparat terhadap pengibar bendera One Piece. Mahasiswa Universitas Riau, Kharik Anhar, yang tergabung dalam aksi pengibaran bendera mengatakan ada imbauan dari grup WhatsApp. Isinya agar ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) melaporkan warganya yang mengibarkan bendera One Piece ke Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bimas (Bimbingan Masyarakat).

Kharik memperlihatkan tangkapan layar yang berisi imbauan tersebut kepada Tempo. Pesan itu, kata Kharik, berasal dari rekannya yang berada di Bogor, Jawa Barat. “Ini jelas pembungkaman yang nyata. Padahal bendera Jolly Roger bentuk kritik kepada negara yang sistemnya sudah korup dan diisi oleh orang korup juga, kenapa mereka marah?” kata Kharik saat dihubungi pada Ahad, 3 Agustus 2025.

Tempo berupaya meminta konfirmasi soal dugaan sweeping kepada Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi dan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana. Keduanya belum menjawab konfirmasi Tempo yang dikirimkan ke nomor WhatsApp mereka. 

Kepala Penerangan Kodam lll/Siliwangi Jawa Barat, Kolonel Infanteri Mahmuddin, membantah ada perintah sweeping terhadap atribut One Piece di Bogor Selatan seperti diberitakan. 

“Penerangan Kodam III/Siliwangi sudah melakukan Kroscek terhadap berita itu di wilayah Bogor. Kami perlu informasikan bahwa berita tersebut tidak benar adanya perintah sweeping terhadap bendera One Piece,” kata Mahmuddin kepada Tempo, 4 Agustus 2025.

Istana Kepresidenan juga merespons soal fenomena bendera One Piece. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berekspresi komunitas penggemar anime One Piece. Ia mengatakan tidak ada masalah terkait pengibaran bendera tersebut.  

“Yang jadi masalah adalah apabila ada pihak-pihak yang kemudian memanfaatkan kreativitas tersebut untuk hal-hal yang menurut pendapat kita itu juga sebaiknya jangan sampai terjadi,” kata Prasetyo di kompleks parlemen DPR RI, Jakarta, 4 Agustus 2025.

Juru bicara kepresidenan ini juga meminta agar jangan ada yang menodai momen sakral peringatan kemerdekaan RI. Ia meminta maaf apabila ada kondisi bangsa yang belum sesuai harapan.  

“Kalau pun hari ini ada kondisi di bangsa kita yang, mohon maaf, masih belum sesuai yang diharapkan, mari kita bekerja keras mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan, mewujudkan cita-cita pendiri bangsa,” ujar Prasetyo.

Dosen komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan fenomena pengibaran bendera One Piece selama bulan kemerdekaan dipicu keresahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Pria yang disapa Hensa ini menilai, masyarakat mengibarkan bendera yang disebut Jolly Roger itu untuk menyuarakan protes terhadap kebijakan pemerintah seperti wacana pajak amplop hajatan hingga pengalihan data pribadi ke Amerika Serikat. Ia melihat penggunaan simbol-simbol asing dinilai lebih aman ketimbang simbol lokal yang rawan disalahartikan.

“Jadi kalau pakai komiknya Indonesia, dimungkinkan tuh sangat dekat tuh kan, nanti mereka takut juga diapa-apain gitu, kena undang-undang ITE atau apa, jadi ambilnya ceritanya yang di Jepang aja lah,” kata Hensa dalam keterangannya pada pada Senin, 4 Agustus 2025.

Menurut Hensa, seharusnya pemerintah merespons fenomena ini dengan bijak, seperti merangkul ekspresi ini dapat membantu memahami aspirasi publik. 

Hensa menyebut ada dua hal yang mesti diperhatikan pemerintah dengan munculnya fenomena bendera One Piece. Pertama, pemerintah harus memperbaiki komunikasi mereka. Kedua, pemerintah harus memastikan kebijakan yang keluarkan harus benar-benar konsisten, jangan hanya main coba dulu. 

“Kalau belum ajeg gitu soal kebijakan, jangan ngomong dulu. Jangan setiap pejabat testing the water. Marah loh masyarakat, lama-lama capek ditest terus,” ujar Hensa.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai pengibaran bendera One Piece merupakan protes sosial terhadap kebijakan pemerintah belakangan. Ia mengatakan protes ini muncul karena masyarakat jenuh dengan berbagai kebijakan mulai dari pemblokiran rekening tanpa transaksi, penyitaan tanah yang menganggur, hingga berbagai pungutan pajak yang menekan kelas menengah. 

Menurut Agung, pemerintah melalui Dasco perlu mengklarifikasi agar bendera One Piece ini tidak menjadi simbol perlawanan terhadap pemerintah. Ia menilai Dasco tidak ingin ada anggapan miring bahwa pemerintah membatasi ruang berekspresi yang disimpulkan sebagai otoritarianisme. Sehingga pemerintah mengklarifikasi komentar mereka terhadap pengibaran bendera One Piece. 

“Karena kita tahu apabila kritik sosial beririsan dengan budaya populer dan itu dilarang, maka justru yang terjadi akan menjadi besar dan ke depan jadi bumerang politik bagi pemerintah,” kata Agung pada Senin, 4 Agustus 2025.


Terbit di TEMPO

  • Tempo
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (245)
  • Media (250)
  • Press Release (4)
  • Uncategorized (2)

Recent posts

  • Indonesian President’s pardon of 2 convicted politicians targets unity, but may hurt justice system
    Indonesian President’s pardon of 2 convicted politicians targets unity, but may hurt justice system
  • Mengapa PDIP Memutuskan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo
    Mengapa PDIP Memutuskan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo
  • Mengapa Reaksi Pemerintah terhadap Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Blunder
    Bendera 'Jolly Riger' dari animasi Jepang One Piece di Jakarta, 3 Agustus 2025. Tempo/Dinda Shabrina
    Mengapa Reaksi Pemerintah terhadap Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Blunder

Tags

Alinea Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNN CNNIndonesia Detikcom IDN Times Inilahcom Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Mengapa PDIP Memutuskan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo
Kutipan, Media

Mengapa PDIP Memutuskan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

August 5, 2025 admin

artai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP hingga kini masih berada di luar pemerintah. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan PDIP tak berada di posisi oposisi maupun koalisi di pemerintahan Prabowo Subianto. Mantan presiden ke-5 itu mengklaim, partai banteng adalah partai ideologis yang berdiri di atas kebenaran dan berpihak pada rakyat. “PDIP bersikap tegas sebagai partai penyeimbang demi […]

Bisakah Efek Jokowi Mendulang Suara PSI di Pemilu 2029
Kutipan, Media

Bisakah Efek Jokowi Mendulang Suara PSI di Pemilu 2029

July 30, 2025 admin

Setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030 dalam pemilihan raya, Kaesang Pangarep mengumbar janji akan meloloskan partai berlambang kepala gajah itu ke Dewan Perwakilan Rakyat. Putra bungsu Joko Widodo itu optimis PSI dapat menembus Senayan dalam pemilihan umum mendatang setelah dua kali gagal Pemilu. ………. Artikel premium, silahkan berlangganan untuk membaca […]

Sederet Tanggapan Soal Vonis 3,5 Tahun Penjara untuk Hasto
Kutipan, Media

Sederet Tanggapan Soal Vonis 3,5 Tahun Penjara untuk Hasto

July 27, 2025 admin

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang menuntut Sekjen PDIP itu tujuh tahun kurungan dan denda Rp 600 juta subsider enam bulan penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti memberikan suap dalam proses pergantian antar-waktu anggota […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok
© 2024 Trias Politika Strategis. All rights reserved.
  • Web Development by Metahuis