Bagaimana Nasib Ridwan Kamil Setelah Kalah Pilgub Jakarta?

Sejumlah pengamat berpendapat langkah politik Ridwan Kamil (RK) kini bergantung pada Presiden Prabowo Subianto agar bisa mendapat jabatan usai kalah di Pilgub Jakarta 2024.
Jabatan publik yang diberikan Prabowo nanti dinilai mampu menjaga popularitasnya jika ingin terus berada di kancah politik.
RK berpasangan dengan Suswono dalam mengikuti kontestasi Pilgub Jakarta. Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus ini kalah dari Pramono Anung-Rano Karno.
RK dan Suswono awalnya berniat menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun niat itu batal. RK menyebut langkah itu diambil setelah musyawarah bersama dengan para tokoh, ahli, dan pimpinan partai.
“Saya dan Pak Suswono setelah ini tentu akan beristirahat sejenak ya, dengan tensi kemarin yang luar biasa tinggi, kita akan kembali ke keluarga masing-masing,” kata RK beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai potensi RK untuk berkiprah di politik level nasional selalu terbuka, sebab punya basis di akar rumput khususnya Jawa Barat. RK, juga figur politik yang aktif di media sosial.
Menurutnya, RK harus punya jabatan publik untuk menjaga kans bisa ikut kontestasi Pilpres 2029.
“Jabatan publik jangan sampai enggak ada, kalau enggak ada susah mengorkestrasinya,” kata Agung saat dihubungi, Senin (16/12).
Agung mengatakan jika diberi ruang oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, RK punya peluang untuk mendapat tempat di Dewan Kawasan Aglomerasi.
Kawasan Aglomerasi mencakup minimal Jabodetabek dan Cianjur. UU DKJ mengatur bahwa Ketua dan Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh Presiden.
“Sangat mungkin dengan kemampuan dia, kompetensinya seperti itu. Asal dia mampu menjaga komunikasi, relasi dengan Pak Prabowo, Mas Gibran. Kita tahu dia mengalah ya kemarin di Jakarta untuk tidak mengajukan gugatan di MK sesuai dengan arahan pimpinan. Bahasanya kan seperti itu,” ujar Agung.
Namun, Agung mengatakan bisa juga RK mendapat jabatan wakil menteri atau menteri sebagai kompensasi kalah Pilkada.
Ia menyebut jabatan menteri adalah salah satu kanal untuk menjadi capres maupun cawapres. Agung berkaca dari Pilpres 2024 lalu. Selain itu, ada juga kanal dari kepala daerah.
“Banyak kandidatnya. Pak Prabowo salah satunya sebagai Menteri Pertahanan kan waktu itu. Tapi ada juga namanya kepala daerah ya. Mas Anies maupun Mas Ganjar kan, Mas Gibran,” ujarnya.
Jika nantinya mendapat jabatan, menurut Agung, RK harus mampu mengambil peran agar popularitasnya tetap terjaga.
“Tergantung bagaimana RK mengorkestrasi setiap amanah ataupun jabatan yang dia terima. Apakah menarik, unik, beda, sebagaimana dia sebagai gubernur atau sebagai wali kota, karena kalau misalkan biasa-biasa aja, ya kemungkinannya kecil gitu. Tapi kalau dia atraktif, menarik, dan simpatik, ya mesti besar,” katanya.
Sumber: CNN Indonesia