Skip to content
logotrias
  • Tentang Kami
  • Layanan
  • Portofolio
  • Publikasi
  • Artikel
Contact Us
Kutipan, Media

Pro-Kontra Pelibatan TNI-Polri sebagai Agen Perlinsos

October 5, 2026 admin
Pro-Kontra Pelibatan TNI-Polri sebagai Agen Perlinsos
Prajurit TNI AD mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Pemerintah bakal melibatkan personel TNI-Polri sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos) untuk membantu masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos).

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pelibatan aparat dibutuhkan karena jumlah petugas yang melakukan pendataan masyarakat masih terbatas. Jaringan TNI-Polri dinilai dapat menjangkau warga di wilayah yang sulit mengakses layanan digital.

“Jadi kan enggak cukup. TNI-Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN, pegawai di gunung-gunung sana, di gunung-gunung, di kampung-kampung itu, yang sulit dicapai mungkin oleh orang yang punya HP, itu TNI-Polri itu turun,” tutur Luhut usai rapat soal program Perlinsos di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Luhut mengatakan TNI-Polri akan bergabung dengan sejumlah unsur lain sebagai agen Perlinsos. Mereka antara lain pegawai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pendamping desa, petugas Program Keluarga Harapan (PKH), hingga pengurus RT/RW.

“Kemudian agen-agen yang membantu, TNI-Polri, kementerian/lembaga, badan, pemerintah daerah, pendamping desa, petugas PKH, dan semua menjadi agen-agen yang membantu masyarakat untuk meregistrasikan diri dalam data digitalisasi perlindungan sosial,” kata Luhut.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan, pelibatan berbagai unsur tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah melakukan digitalisasi data penerima bansos. Masyarakat diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sekaligus mengusulkan atau menyanggah data penerima bantuan.

“Yang kedua, sesuai arahan Pak Presiden, kita terbuka terhadap data ini. Baru di era Pak Presiden Prabowo ini lah data dibuka, sehingga masyarakat bisa tahu kondisi data kita. Di sana diberi kesempatan untuk usul dan sanggah, maka kalau sekarang terjadi perdebatan tentang data di mana-mana, karena pemerintahnya terbuka,” ujar Saifullah.

Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (kelima kiri) memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Menkomdigi Meutya Hafid (keempat kiri) dan Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi (kiri) di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Thamrin, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Pemerintah akan meluncurkan sistem perlindungan sosial (perlinsos) berbasis digital pada Oktober 2026. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/kye

Amnesty Persoalkan Pelibatan Aparat

Rencana tersebut mendatangkan kritik dari Juru Bicara Amnesty Indonesia, Haeril Halim, menilai pendataan bansos merupakan pekerjaan sipil sehingga tidak semestinya melibatkan aparat TNI-Polri.

“Bagi saya kebijakan itu pertanda rezim ini lagi-lagi menarik TNI-Polri ke dalam urusan birokrasi yang sejatinya adalah urusan sipil. Perlu saya ingatkan mandat utama TNI kan mengurus pertahanan negara, sedangkan Polri mengurus ranah keamanan dan penegakan hukum,” kata Haeril kepada Tirto, Kamis (1/10/2026).

Haeril mempertanyakan kebutuhan menempatkan personel TNI-Polri sebagai agen dalam proses pendaftaran bansos.

“Tapi kenapa harus dilibatkan lagi mengurus pendataan bansos sebagai agen Perlinsos ini? Jelas hal ini mengganggu profesionalisme aparat TNI dan Polri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti interaksi langsung antara aparat berseragam dan masyarakat ketika proses pendataan dilakukan. Menurut Haeril, kondisi tersebut berpotensi menciptakan hubungan yang tidak setara ketika warga memberikan data pribadi.

“Menurut saya jelas sekali kehadiran aparat berseragam dalam pendataan sebagai agen perlinsos terhadap warga bisa menciptakan relasi kuasa yang tidak seimbang. Warga bisa jadi merasa terintimidasi atau tidak nyaman saat memberikan data pribadi kepada aparat militer atau polisi,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut, Amnesty meminta pemerintah membatalkan rencana pelibatan TNI-Polri.

“Kami menolak pelibatan TNI Polri untuk tugas ini karena jelas bukan bagian dari tupoksi mereka. Rencana ini harus dibatalkan,” ujar Haeril.

Haeril melihat kebijakan tersebut dalam konteks perdebatan mengenai keterlibatan TNI-Polri dalam urusan sipil. Ia mengaitkannya dengan praktik Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru.

“Jelas sekali TNI-Polri jadi agen perlinsos ini merupakan bentuk terkini perluasan peran mereka ke ranah sipil. Ini mirip dengan praktik Dwifungsi ABRI era Orde Baru, karena militer memiliki peran sosial-politik yang menggurita kuat hingga ke tingkat desa,” katanya.

Menurut Haeril, pemerintah sebaiknya memperkuat kapasitas lembaga sipil untuk menjalankan pendataan dan pelayanan perlindungan sosial.

“Saya melihat ketimbang terus mengambil jalan pintas dengan mengandalkan pendekatan komando teritorial militer dan kepolisian, seharusnya pemerintah memperkuat kapasitas institusi sipil, seperti Kementerian Sosial atau dinas kependudukan daerah untuk menjalankan program sipil ini,” ujarnya.

Prajurit TNI
Prajurit TNI menampilkan parade defile di Jalan Imam Bonjol depan Kodam XXI/Tambun Bungai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (10/8/2026). Peringatan HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai dengan mengusung tema Profesionalisme Prajurit Tambun Bungai untuk NKRI tersebut dimeriahkan berbagai pertunjukan prajurit TNI diantaranya yakni defile pasukan, demonstrasi penanggulangan teror, aksi terjun payung, dan atraksi bela diri militer. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/nz

Pelibatan TNI-Polri Harus Proporsional

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai pelibatan TNI-Polri dalam program Perlinsos perlu dilihat dari kebutuhan pendataan sekaligus pembagian peran antara institusi sipil dan aparat negara.

“Keterlibatan TNI-Polri dalam perlinsos saya cermati dalam kacamata relasi sipil dan militer yang harus dikelola dengan proporsional dan profesional,” kata Agung kepada Tirto, Kamis (1/10/2026).

Menurut Agung, keterlibatan aparat dapat ditempatkan sebagai salah satu unsur pendukung yang sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kapasitas pihak sipil dalam menangani pendataan.

“Karena kita harus terus memperkuat sipil, apakah ASN-nya, apakah birokrat, apakah relawan surveyornya dari kalangan mungkin teman-teman mahasiswa ataupun pihak-pihak lain,” ujarnya.

Ia menilai aspek pendataan perlu mendapat perhatian karena menyangkut informasi pribadi masyarakat dan menentukan akses warga terhadap program bantuan.

“Kerja-kerja pendataan semacam ini perlu dilakukan secara transparan, melibatkan semua stakeholders sipil yang punya kompetensi agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kredibel,” kata Agung.

Agung juga mengingatkan keterlibatan TNI-Polri perlu memiliki batas karena program perlindungan sosial berurusan dengan hal yang sangat sensitif. Hal ini dinilai krusial mengingat tingginya persepsi minor publik terhadap survei pemerintah pascaramai isu pemutakhiran data desil yang sempat membuat sejumlah warga kehilangan akses bantuan.

“Membatasi ruang-ruang militer untuk terlibat terlalu jauh dalam ranah sipil karena perlinsos ini sangat sensitif. Bicara soal data pribadi, bagaimana kerelaan seseorang atau keluarga untuk mengisi. Terus bagaimana setelah diisi data itu memang dikelola dengan tepat,” ujarnya.

Agung menambahkan, keterlibatan TNI-Polri dalam urusan sipil dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi utama masing-masing institusi. Menurutnya, TNI dan Polri tetap memiliki sejumlah fungsi utama yang membutuhkan penguatan secara berkelanjutan.

“Soal-soal mereka misalkan harus melatih kompetensi mereka di medan perang, itu kan harus selalu mereka lakukan. Dan saya khawatir kalau itu harus disela dengan aktivitas sipil yang terlalu dominan, malah bisa mengurangi kompetensi profesional mereka,” ujarnya.

TNI-Polri Disebut Hanya Bantu Pendaftaran

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, Joko Widiarto, menjelaskan posisi TNI-Polri dalam skema tersebut. Menurut dia, agen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos.

“Memang semua ASN termasuk TNI/Polri dilibatkan sebagai agen perlinsos untuk membantu mendaftarkan warga yang membutuhkan bansos/perlinsos. Peran agen hanya sebagai loket/pintu masuk pendaftaran, nanti sistem yang akan menilai kelayakan para pendaftar tersebut,” kata Joko kepada Tirto, Kamis (1/10/2026).

Joko mengatakan masyarakat umum juga dapat menjadi agen. Pemerintah memperbanyak jumlah agen untuk membuka akses pendaftaran bagi warga yang kesulitan menggunakan teknologi.

“Posisinya sama seperti masyarakat umum yang bisa juga mendaftar sebagai agen perlinsos. Semakin banyak agen maka semakin banyak pintu masyarakat yang tidak mampu dan tidak bisa mengakses teknologi yang bisa dibantu,” ujarnya.

Joko menambahkan agen Perlinsos bersifat sukarela dan tidak mendapatkan bayaran.

“Agen bersifat relawan, tidak mendapatkan gaji, hanya mendapatkan pahala membantu sesama,” kata Joko.


Terbit di Tirto

  • Tirto
admin

Trias Politika Strategis adalah lembaga riset, survei, dan strategi politik. Fokus mengawal demokrasi Indonesia melalui layanan akademis berkualitas, pemenangan politik, media monitoring, serta pendampingan politik, dengan pengalaman mendukung partai, perusahaan, dan kandidat strategis.

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Kutipan (567)
  • Media (571)
  • Press Release (7)

Recent posts

  • Legitimasi Politik Gibran Dipertaruhkan
    Legitimasi Politik Gibran Dipertaruhkan
  • Pelantikan Wantimpres Dinilai Cara Prabowo Rangkul Kawan dan Lawan, Pengamat- Politik Rangkulisme
    Pelantikan Wantimpres Dinilai Cara Prabowo Rangkul Kawan dan Lawan, Pengamat: Politik Rangkulisme
  • Menerka Arah Diplomasi Indonesia di Bawah Menlu Arrmanatha Nasir
    Menerka Arah Diplomasi Indonesia di Bawah Menlu Arrmanatha Nasir

Tags

Alinea Antara Berita Satu Bisniscom Bloomberg CNA CNBC Indonesia CNN CNNIndonesia Detikcom Garuda TV IDN Times Inilahcom Jakarta Globe Jawa Pos Katadata Kompas Kumparan Liputan 6 Media Indonesia Merdeka Metro TV Metro TV News nusantaratv okezone Rakyat Merdeka Republika SINDONews Sin Po Suara Tempo The Jakarta Post The Star The Strait Times Tirto TribunNews tvonenews TVRI News Viva VOI Warta Kota

Lanjut membaca

Menerka Arah Diplomasi Indonesia di Bawah Menlu Arrmanatha Nasir
Kutipan, Media

Menerka Arah Diplomasi Indonesia di Bawah Menlu Arrmanatha Nasir

October 5, 2026 admin

Arrmanatha Christiawan Nasir bukan nama baru di panggung diplomasi Indonesia. Sebelum dipercaya Presiden Prabowo Subianto menakhodai Kementerian Luar Negeri, diplomat yang akrab disapa Tata itu telah kenyang pengalaman di berbagai pos penting, di antaranya negosiator di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Juru Bicara Kemlu, Duta Besar RI untuk Prancis, hingga Wakil Tetap RI untuk PBB di New […]

Seberapa Ampuh Jokowi Effect Ubah Nasib PSI di Pemilu 2029?
Kutipan, Media

Seberapa Ampuh Jokowi Effect Ubah Nasib PSI di Pemilu 2029?

September 29, 2026 admin

Joko Widodo akhirnya terang-terangan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di hadapan kader PSI di Bandung pada Sabtu (26/9/2026). Untuk meyakinkan kader-kader yang hadir, dia bahkan membacakan identitas resmi beserta nomor KTA fisik yang dimilikinya. “Sekarang saya bacakan di sini. Tertulis nama, Joko Widodo. Nomor keanggotaan, saya bacakan ya. Nomor keanggotaan saya […]

Kasus Korupsi Fahd A Rafiq dan Ujian Kaderisasi Partai Golkar
Kutipan, Media

Kasus Korupsi Fahd A Rafiq dan Ujian Kaderisasi Partai Golkar

September 19, 2026 admin

Tahun 2026 menjadi kali ketiga politikus Partai Golkar bernama Fahd El Fouz A. Rafiq atau Fahd A Rafiq tersandung kasus korupsi. Putra dari pedangdut A. Rafiq ini belum lama ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Selain Fahd, tujuh orang lainnya juga […]

logotrias

Lembaga penyelenggara jasa riset/survei, media monitoring, analisa strategi politik, pemenangan politik, dan pendampingan politik pasca memenangkan pemilihan.

About Us
  • About Us
  • What We Do
  • Our Work
  • Publications
  • News & Insight
  • Contact Us
Social
  • WhatsApp
  • X/Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • Tiktok

© 2026 Trias Politika Strategis. All rights reserved.

  • Web Development by Metahuis