”Reshuffle” Kabinet Prabowo dan Jebakan ”Overconfidence”

Presiden Prabowo Subianto sering kali terlihat begitu percaya diri dengan komposisi Kabinet Merah Putih dengan menyebut para pembantunya telah bekerja baik dan solid. Meski begitu, kurang dari dua tahun memimpin pemerintahan, Presiden setidaknya telah enam kali merombak kabinet.
Penegasan bahwa para menteri telah menjalankan tugas dengan baik dan solid bahkan disampaikan Presiden dalam berbagai kesempatan. Prabowo juga tak segan memuji para menterinya di hadapan rakyat. Momen itu salah satunya terlihat saat ia meresmikan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, di Nganjuk, Jawa Timur, pada 16 Mei 2026.
”Purbaya sekarang populer banget. Selama Purbaya bisa senyum, tenang saja. Enggak usah kalian khawatir itu. Mau dolar berapa ribu kek, kan kalian di desa-desa enggak pakai dolar,” tutur Prabowo di hadapan masyarakat yang hadir.
Saat itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di kisaran Rp 17.600. Namun, tiga pekan kemudian, tepatnya 8 Juni 2026, rupiah anjlok hingga Rp 18.000 per dolar AS.

Bukan hanya nilai rupiah yang terus berfluktuasi, sanjungan Presiden di Nganjuk, empat bulan lalu, kini kembali menjadi sorotan. Terutama setelah Purbaya dicopot secara mendadak dari kursi menteri keuangan, Senin (14/9/2026). Presiden melantik Suahasil Nazara sebagai pengganti Purbaya.
Perombakan kabinet kali ini merupakan reshuffle keenam yang dilakukan Presiden Prabowo dalam 23 bulan pertama pemerintahannya. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, setidaknya 14 pejabat setingkat menteri hingga kepala badan sudah terkena dampak reshuffle. Jika dihitung, perombakan kabinet terjadi setiap empat bulan sekali.
Jika dilihat dari jumlahnya, enam kali reshuffle dalam waktu hampir dua tahun bukan rekor terbanyak. Para presiden sebelumnya, terutama di awal era Reformasi, punya catatan yang jauh lebih tinggi.
Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tercatat melakukan 13 kali pergantian menteri dalam 21 bulan masa jabatannya, sejak Oktober 1999 hingga Juli 2001. Itu berarti rata-rata reshuffle dilakukan setiap 1,5 bulan sekali.
Namun, situasi politik saat itu berbeda jauh dengan saat ini. Masa itu adalah tahun-tahun awal reformasi yang penuh gejolak, dengan parlemen yang berulang kali berhadapan dengan Istana sampai berujung pada pemakzulan Gus Dur.

Adapun Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang sama-sama memerintah dua periode penuh atau 10 tahun, masing-masing tercatat merombak kabinet sebanyak 14 kali. Rata-rata reshuffle terjadi setiap 8-9 bulan.
Sementara itu, Presiden ke-2 RI Soeharto, presiden dengan masa jabatan terpanjang, justru hampir tidak pernah merombak kabinet di tengah periode. Sepanjang 32 tahun berkuasa, tercatat hanya tiga kali pergantian menteri di luar pergantian kabinet lima tahunan. Itu pun kebanyakan dipicu hal insidental, seperti menteri yang meninggal.
Adapun dua presiden dengan masa jabatan pendek, BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri, malah tidak pernah merombak kabinet. Kabinet yang dibentuk sejak awal pemerintahan tidak ada satu pun yang diganti hingga masa pemerintahan berakhir.
Empat bulan sekali
Dari perbandingan ini, laju reshuffle Prabowo, satu kali setiap kurang dari empat bulan, menempatkannya di posisi kedua tercepat sepanjang sejarah Republik, hanya kalah dari Gus Dur. Bedanya, laju tinggi era Gus Dur lahir dari krisis politik yang nyaris tak terkendali, sementara laju tinggi era Prabowo terjadi di tengah pemerintahan yang didukung koalisi gemuk di parlemen dan tanpa ancaman pemakzulan.
“Kapan pun selama dibutuhkan Presiden, beliau punya kewenangan melakukan ’reshuffle’, dan siapa pun orangnya, itu berdasarkan penilaian-penilaian yang beliau miliki.”
Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso tak menampik jika intensitas Presiden Prabowo merombak kabinet tergolong tinggi. Namun, ia menekankan, kewenangan merombak kabinet sekaligus melekat sebagai hak prerogatif presiden. Karena itu, Prabowo bisa membongkar pasang kabinet kapan pun.
”Kapan pun selama dibutuhkan Presiden, beliau punya kewenangan melakukan reshuffle, dan siapa pun orangnya, itu berdasarkan penilaian-penilaian yang beliau miliki,” kata Sugiat saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).
Sebagai seorang presiden, Sugiat meyakini, Prabowo punya kemampuan manajerial yang baik. Perombakan kabinet tak akan dilakukan secara serampangan. Prabowo akan selalu menggunakan ukuran dan standar obyektif dalam mengevaluasi jajaran menteri yang bekerja kurang optimal.
Sugiat mencontohkan pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya ke Suahasil. Keputusan itu diambil Presiden untuk mengakselerasi kinerja keuangan negara.

Hal itu setidaknya tecermin dari arahan Prabowo kepada Suahasil seusai pelantikan. Presiden meminta Menkeu baru menyehatkan keuangan negara dengan membangun APBN yang kredibel agar dapat dipercaya publik dan pasar serta menyukseskan program prioritas pemerintah.
Sugiat pun membantah jika motif politik lebih sering melatari pergantian menteri. Segala kebijakan yang dibuat Prabowo, termasuk merombak menteri, selalu berlandaskan kepentingan nasional.
”Semua napas kebijakan, detak jantung, dan sebagainya yang dimiliki oleh seorang Prabowo itu tujuannya untuk kepentingan nasional, kepentingan bangsa, dan kepentingan rakyat,” kata Sugiat yang juga kader partai pimpinan Prabowo itu.
Efek Koalisi Gemuk
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai bongkar pasang menteri bukan sekadar karena faktor evaluasi, melainkan juga dampak politis pemilihan menteri yang mengutamakan merangkul semua kelompok politik. Kabinet pun jadi gemuk dan tidak mengutamakan kompetensi.
Kehadiran koalisi gemuk yang merangkul hampir seluruh kekuatan politik pendukung Prabowo dinilai membawa dua implikasi sekaligus. ”Di satu sisi ini memberikan stabilitas politik, tetapi di saat yang sama negatifnya justru menjadi ruang inkompetensi,” ujarnya.
Menurut Agung, sebagian besar menteri dan kepala badan ditunjuk dengan mengedepankan faktor akomodasi politik ketimbang kapasitas teknokratis. Akibatnya, kinerja sejumlah pos kementerian menjadi kurang optimal, bahkan ada yang berujung kasus hukum akibat lemahnya pengawasan.
Oleh sebab itu, Agung mendorong agar agenda perombakan kabinet ke depan tak sekadar dimaknai sebagai instrumen pengisian kursi kosong secara reaktif. Ketika terjadi kekosongan jabatan, Presiden juga tidak harus selalu buru-buru mencari pengganti apabila kinerja menteri utama di sektor tersebut telah berjalan optimal.
Menurut Agung, terdapat perbedaan psikologis politik antara era pemerintahan sekarang dan masa lalu. Jika era kepemimpinan Yudhoyono dan Jokowi dibuka dengan tingkat kepuasan publik yang relatif moderat, Prabowo justru mengawali masa jabatannya di tengah gelombang dukungan yang jauh berbeda.
Prabowo memulai pemerintahan dengan modal dukungan publik yang sangat tinggi, bahkan sempat menyentuh kisaran 80 hingga 85 persen. Kondisi itu membedakan cara pandang dalam menyusun struktur kabinet, kontras dengan para pendahulunya yang sejak hari pertama harus lebih menyeimbangkan faktor teknokratis dan politis ketimbang mengutamakan kalkulasi politik.
Tingginya tingkat kepercayaan di awal masa jabatan ini melahirkan semacam rasa percaya diri yang berlebihan atau overconfidence dalam merumuskan komposisi kabinet. Akibatnya, kompromi untuk merangkul berbagai elemen koalisi mendominasi pembentukan pemerintahan, menggeser urgensi rekam jejak teknokratis calon pejabat.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar reshuffle tak dijadikan jalan pintas atau ”obat sapu jagat” setiap kali pemerintah menghadapi tekanan politik ataupun masalah pelik. Frekuensi bongkar pasang yang terlalu sering justru berisiko melemahkan legitimasi pemerintah, baik di hadapan publik maupun para pelaku pasar.
Terbit di Harian Kompas


