Ragam Reaksi atas Pidato Prabowo Soal Penindakan Tambang Ilegal

PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan mendapat laporan dari para aparat penegak hukum, saat ini, terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia. Menurut informasi tersebut, kata Presiden, potensi kerugian negara akibat adanya 1.063 tambang ilegal itu sebesar Rp 300 triliun.
Prabowo berjanji menindak para pelaku tambang ilegal tersebut. “Setelah ini kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan,” katanya dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta semua anggota partai politik segera menjadi saksi pelaku atau justice collaborator jika terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Dia ingin para pelaku mengakui kejahatan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap tindak pidana.
“Sebagai sesama pemimpin partai, saya ingatkan anggota-anggota semua partai, termasuk partai saya, Gerindra, cepat-cepat kalau Anda terlibat, Anda jadi justice collaborator,” ujarnya.
Dia berujar tidak akan melindungi anggota partai sendiri jikalau mereka terlibat aktivitas tambang ilegal. “Anda laporan saja, karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” ujarnya.
Kepala Negara juga memberi peringatan kepada para jenderal yang menjadi beking pengusaha tambang ilegal. “Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI maupun jenderal dari kepolisian, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata dia.
Janji Prabowo yang akan menindak tambang ilegal itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Jatam Nilai Pidato Prabowo Soal Tambang Ilegal Hanya Retorika Kosong
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pidato Prabowo soal penanganan tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR hanya berisi retorika kosong dan tidak menyentuh akar persoalan. Prabowo mengutip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Tim Divisi Kampanye Jatam Alfarhat Kasman mengatakan realitas selama puluhan tahun terakhir menunjukkan hal sebaliknya. Menurut dia, kekayaan alam memang dikuasai negara, tapi hasilnya tidak kembali kepada rakyat.
“Justru segelintir korporasi besar yang menikmati keuntungan, baik yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkaran istana dan parlemen maupun para pebisnis yang merangkap sebagai politisi di Senayan (DPR) dan Istana,” kata Kasman melalui keterangan tertulis pada Ahad, 17 Agustus 2025.
Menurut Kasman, Prabowo berbicara lantang mengenai lebih dari seribu tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ada juga pernyataan soal regulator yang tidak akan gentar menghadapi figur besar yang membekingi atau mendukung bisnis tersebut. “Jika memang pemerintah tidak gentar, mengapa praktik ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun?” kata Kasman.
Menurut dia, para “aktor” di balik bisnis tambang ilegal sudah menjadi rahasia umum. Sejumlah media berkali-kali melaporkan keterlibatan politikus, aparat keamanan, hingga mantan pejabat tinggi dalam tambang ilegal. Ada juga perusahaan cangkang yang dibuat untuk menutupi praktik ini.
Kasman menyebutkan pidato Prabowo juga seolah-olah mengabaikan masalah industri tambang yang lain, selain soal operasional yang ilegal. Menurut dia, perusahaan yang memiliki izin sah sekalipun kerap melanggar hukum, tetapi dibiarkan beroperasi.
Jatam menilai pidato Prabowo hanya peduli pada aspek ekonomi, terutama soal negara yang kehilangan pendapatan. Alih-alih menjadi solusi, pemerintah justru terjebak sebagai bagian dari masalah.
Menurut dia, afiliasi politik dengan oligarki tambang membuat negara kehilangan independensi dalam mengatur sumber daya alam. Ada juga masalah regulasi yang dibuat longgar, pengawasan yang lemah, penegakan hukum tebang pilih, dan mekanisme perizinan disusun untuk menguntungkan korporasi. Dia menyebutkan pernyataan soal penindakan tambang ilegal hanya mimpi di siang bolong. Sebab, lingkaran kekuasaan dianggap masih erat dengan kepentingan di bisnis tambang.
Jatam mendesak pemerintah membuka daftar nama pemain besar tambang ilegal dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam. Jika Prabowo tak mengungkap, kata Kasman, artinya pidato Presiden tidak lebih dari sekadar retorika kosong yang menutupi kenyataan pemerintah hari ini berdiri di pihak korporasi tambang, bukan rakyat dan lingkungan.
Puan Bilang DPR Dukung Prabowo Tindak Tambang Ilegal
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menegaskan DPR mendukung upaya Prabowo menindak tambang-tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat. Puan optimistis terhadap semangat Kepala Negara tersebut karena penindakan seharusnya bisa dilaksanakan dengan baik.
“Penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 (UUD 1945) dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung,” kata Puan setelah mendengarkan pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR, Jumat, seperti dikutip dari Antara.
Puan mengatakan, dalam kepemimpinan Prabowo selama 299 hari, sudah banyak hal positif yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, DPR akan memotivasi pemerintah bisa bergotong-royong dalam membangun bangsa lebih baik lagi.
Yusril Sebut Berantas Tambang Ilegal Komitmen Prabowo Atasi Kejahatan Ekonomi
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemberantasan tambang ilegal adalah bentuk komitmen Prabowo dalam mengatasi kejahatan ekonomi.
Dia menuturkan kejahatan yang sedang marak di Indonesia bukan lagi mengenai masalah narkoba, judi daring, dan sebagainya, melainkan kejahatan terkait dengan ekonomi, seperti terkait dengan kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.
“Ini satu hal yang sudah dibahas beberapa kali dalam kesempatan sebelumnya, yaitu keinginan Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Yusril di Kompleks Parlemen, Jumat.
Dalam memberantas kejahatan ekonomi, kata dia, pemerintah sudah mengambil berbagai langkah yang konkret dan pasti, seperti mencabut perizinan, hingga membatalkan tanah-tanah yang terlantar, yakni tanah yang sudah diberikan hak guna usaha (HGU) tetapi tidak dilakukan kegiatan usaha.
Khusus di pertambangan, Yusril menjelaskan kegiatan di sektor tersebut dilarang dilakukan secara ilegal, sehingga apabila izinnya tidak benar, palsu, atau melewati waktu, pemerintah dapat mengambil suatu langkah hukum yang tegas untuk menindak para penambang ilegal itu.
Sebab, dia mengatakan pertambangan ilegal terkait dengan kekayaan negara yang diambil secara sembarangan, bahkan terkadang diekspor ke luar negeri dan uangnya disimpan di luar negeri. “Jadi tambang ilegal itu sama sekali tidak membawa manfaat bagi kepentingan rakyat banyak,” tuturnya.
Pengamat: Presiden Tabuh Genderang Perang Lawan Tambang Ilegal
Adapun pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menilai pernyataan Prabowo akan menindak tambang ilegal beserta oknum yang menjadi bekingnya sebagai bentuk ketegasan untuk mendobrak praktik yang selama ini telah merugikan negara ratusan triliun rupiah.
“Ini langkah yang kita patut apresiasi dari Presiden Prabowo karena berani mendobrak sebuah realitas ekonomi, di mana selama ini dugaan oknum aparat bermain dalam sawit maupun tambang ilegal mengemuka, baik yang masih aktif sebagai oknum aparat maupun oknum purnawirawan,” kata Agung di Jakarta, Jumat.
Agung menilai pernyataan yang disampaikan secara terbuka dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR menandakan Kepala Negara telah membunyikan genderang perang untuk memberantas praktik tersebut.
“Ini sebuah preseden positif bahwa Presiden memimpin genderang perang melawan oknum tadi agar tidak membuat ekonomi kita terpusat pada satu kelompok atau satu orang saja,” ujarnya.
Terbit di TEMPO